Izin Operasi Dua Unit PLTN Dikeluarkan Regulator Nuklir UEA
HIDAYATUNA.COM, Dubai – Izin operasi untuk dua unit pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) Barakah telah dikeluarkan oleh regulator nuklir di Uni Emirat Arab (UEA).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mendiversifikasi sumber energinya. Di mana PLTN di wilayah al-Dhafrah, Abu Dhabi ini merupakan pembangkit listrik tenaga nuklir pertama di dunia Arab.
Ia juga merupakan bagian produsen minyak di kawasan Teluk. Pada Agustus dan Desember tahun lalu, Unit 1 Barakah telah terhubung ke jaringan listrik nasional. Selama berlangsungnya pengujian kapasitas daya reaktornya telah mencapai 100%.
“Operasi komersial Unit 1 diharapkan dimulai tahun ini,” ungkap Wakil Ketua Otoritas Federal untuk Peraturan Nuklir (FANR) dan perwakilan UEA, Hamad Al Kaabi dilansir Rabu (10/3/2021).
Saat awal membangun industri nuklir, proyek ini sempat menghadapi sejumlah penundaan. Sebenarnya untuk konstruksi Unit 1 dimulai pada 2012.
Sementara PLTN direncanakan dapat dimulai pada 2017, tetapi FANR tidak memberikan izin kepada operator Nawah Energy Company hingga Februari 2020.
Pada tahun 2015 silam, pihak Nawah telsah mengajukan permohonan izin ke FANR dari dua unit mereka untuk pertama kalinya.
Ketika Barakah selesai, yang dibangun Korea Electric Power Corp (KEPCO), akan memiliki empat reaktor dengan kapasitas total 5.600 megawatt (MW) atau setara dengan sekitar 25% dari permintaan puncak UEA.
“Konstruksi Unit 3 sudah 94% selesai dan Unit 4 sudah 87% selesai,” papar Kaabi.