Itjen Kemenag Bentuk 11 Tim Untuk Pantau ASN Pasca Libur Idul Fitri

 Itjen Kemenag Bentuk 11 Tim Untuk Pantau ASN Pasca Libur Idul Fitri

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Pada hari ini ASN di lingkungan Kementerian Agama kembali menjalani aktivitas kerja setelah libur hari raya Idul Fitri usai.

Untuk memantau aktivitas kerja para ASN baik yang bekerja di kantor (WFO) maupun bekerja di rumah (WFH) Itjen Kemenag membentuk tim pemantau aktivitas ASN pasca libur. Sebanyak 11 tim auditor dibentuk dan berkoordinasi via daring dengan seluruh satuan kerja (satker) Kementerian Agama.

“Biasannya kami adakan sidak dengan menerjunkan para auditor kita ke Satker. Namun, tahun ini karena tidak ada cuti bersama, kita tetap pantau kehadiran rekan-rekan di daerah namun via daring. Sebab, bagaimanapun mulai hari ini bukan lagi libur, tapi sudah harus kembali bekerja sesuai tusi, baik yang masih WFH, atau yang sudah kembali WFO. Intinya hari ini wajib mengisi presensinya,” kata Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Jenderal Kemenag Muhammad Tambrin, Selasa (26/5/20).

Adapun teknis pendataan ASN yang dilakukan oleh Itjen kali ini dengan mengedarkan sejumlah isian rekapitulasi absensi kepada Satuan Kerja. Kemudian meminta para penanggung jawab mengirimkan isian tersebut dengan batas waktu pukul 11.00 WIB. Jika melebihi waktu yang ditentukan maka data yang dikirimkan dianggap tidak valid. Batas waktu diterapkan agar para penaggung jawab absensi di satker disiplin dalam melaporkan sesuai kondisi riil.

“Kami tunggu hingga pukul 11.00 WIB siang ini, jika ada yang terlambat kami anggap tidak patuh dalam mengisi presensi hari ini, dan akan kami jalankan tindakan berikutnya sesuai aturan kehadiran ASN. Bisa jadi nanti akan berujung kepada pemberian sanksi sesuai aturan,” tukas Plt. Irjen itu. (AS/Hidayatuna.com)

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *