Israel Larang Para Medis Rawat Tahanan Palestina
HIDAYATUNA.COM, Gaza – Israel disebut telah melanggar hukum internasional dengan melarang para pasien Gaza bepergian untuk berobat.
Juru bicara Gerakan Perlawanan Islam (Hamas), Abdel Latif Al-Qanoua mengatakan. Bahwa pihak berwenang Israel terus terang-terangan melanggar hukum internasional dan perjanjian kemanusiaan.
“Israel mengepung Gaza, mencegah masuknya peralatan dan perangkat medis ke dalamnya. Dan mencegah pasien Palestina bepergian ke luar negeri untuk berobat,” kata Al-Qanoua dilansir dari Middle East Monitor, Jum’at (08/04/2022).
Selain itu, kata dia, Isreal berusaha untuk mencegah pihak medis melakukan perawatan terhadap tahanan Palestina di penjara-penjara Zionis.
Dalam sambutannya kepada Badan Safa pada Hari Kesehatan Dunia dan pembentukan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Kamis (07/04). Al-Qanoua mengatakan perilaku rasis kaum Zionis terhadap ribuan pasien Palestina sangat membutuhkan pihak-pihak internasional untuk bisa mencegahnya.
“Memerlukan organisasi internasional, terutama WHO, untuk melipatgandakan upaya mereka. Dan memainkan peran mereka dalam menyelamatkan nyawa pasien Palestina,” pungkasnya.
Dia meminta WHO untuk memikul tanggung jawabnya terhadap kelalaian medis yang disengaja Israel. Terhadap tahanan Palestina di penjara Zionis dan bekerja untuk menyelamatkan hidup mereka.