Israel Kembali Blokade Gaza, Human Right: Itu Kejahatan!
HIDAYATUNA.COM, Gaza – Israel kembali melakukan blokade di Gaza, Palestina. Hal tersebut membuat Organisasi HAM Internasional Human Right Watch angkat suara.
Human Right mengutuk tindakan Israel yang dianggap sebagai kejahatan Apartheid.
“Blokade atas Gaza bagian dari kejahatan terhadap kemanusiaan. Selain kejahatan rasial dan apartheid terhadap jutaan rakyat Palestina,” ungkap Human Right Watch dalam siaran persnya, dikutip dari Palinfo, Rabu (15/06/2022).
Dalam pernyataannya memperingati 15 tahun blokade ketat atas Gaza. Human Right menambahkan, iniseden pengepungan Gaza telah memenjarakan sekitar 2 juta warga. Para korban tidak memiliki peluang untuk memperbaiki kehidupan mereka.
Disebutkan bahwa saat terjadi pengepungan, telah memicu krisis ekonomi. Human Right menambahkan, kebijakan blokade telah menyebabkan rakyat Palestina kehilangan peluang penting untuk maju, yang tidak tersedia di Gaza.
Sejak 2007, penjajah Israel melarang rakyat Palestina meninggalkan Gaza, lewat perlintasan Bet Hanun. Sebagaimana melarang pihak otoritas Palestina mengaktifkan kembali bandara maupun Pelabuhan di laut Gaza.
Menurut perkiraan Human Right, jumlah orang yang meninggalkan Gaza, melalui perlintasan Iriz setiap harinya dari tahun 2015 hingga 2019, sekitar 370 orang.