Islam dan Kewirausahaan
ISLAM DAN KEWIRAUSAHAAN. Islam dan kewirausahaan merupakan dua hal yang terikat. Dimana hukum jual beli dalam Islam masuk kategori ibadah
اْلحَمْدُ للهِ اْلحَمْدُ للهِ الّذي هَدَانَا سُبُلَ السّلاَمِ، وَأَفْهَمَنَا بِشَرِيْعَةِ النَّبِيّ الكَريمِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا اِلَهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لا شَرِيك لَه، ذُو اْلجَلالِ وَالإكْرام، وَأَشْهَدُ أَنّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسولُه، اللّهُمَّ صَلِّ و سَلِّمْ وَبارِكْ عَلَى سَيِّدِنا مُحَمّدٍ وَعَلَى الِه وَأصْحابِهِ وَالتَّابِعينَ بِإحْسانِ إلَى يَوْمِ الدِّين، أَمَّا بَعْدُ: فَيَاأيُّهَا الإِخْوَان، أوْصُيْكُمْ وَ نَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنْ، قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِي اْلقُرْانِ اْلكَرِيمْ: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الَّشيْطَانِ الرَّجِيْم، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمْ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا الله وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ الله وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا وقال تعالى يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ.
Hadirin Sidang Jumat Rahimakumullah
Bertakwalah kepada Allah SWT dengan sebenar-benar takwa. dan taatilah perintah-Nya serta jauhi larangan-Nya. Ketahuilah, bahwa Allah SWT telah menjamin rezeki semua makhluk di dunia ini tanpa terkecuali. Allah SWT berfirman:
وَمَا مِنْ دَاۤبَّةٍ فِى الْاَرْضِ اِلَّا عَلَى اللّٰهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۗ كُلٌّ فِيْ كِتٰبٍ مُّبِيْنٍ
“Dan tidak ada Suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezekinya, dan Dia mengetahui tempat berdiam binatang itu dan tempat penyimpanannya. Semuanya tertulis dalam Kitab yang nyala (lauhul mahfuzh)”. (QS. Hud: 6)
Dari penjelasan ayat tersebut, meski rezeki kita sudah dijamin oleh Allah SWT, bukan berarti kita hanya berleha-leha menunggu rezeki datang. Seseorang harus dijemput. Oleh karena itu dalam Islam ada istilah Ikhtiar yang berarti berusaha. Terdapat perintah ikhtiar menjemput rezeki yang telah termaktub dalam Al-Qur’an surat Al-Jumuah ayat 10:
فَاِذَا قُضِيَتِ الصَّلٰوةُ فَانْتَشِرُوْا فِى الْاَرْضِ وَابْتَغُوْا مِنْ فَضْلِ اللّٰهِ وَاذْكُرُوا اللّٰهَ كَثِيْرًا لَّعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ
“Apabila Telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi; dan carilah karunia (rezeki) Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kamu beruntung”. (QS. Al-Jumu’ah: 10)
Ayat tersebut menjelaskan bahwa berusaha mencari rezeki adalah hal yang diperintahkan oleh Allah SWT. Bahkan Nabi Muhammad SAW bersabda: “Sesungguhnya bekerja mencari rizki yang halal itu merupakan kewajiban setelah ibadah fardlu”
Salah satu cara menjemput rezeki dari Allah SWT adalah berwirausaha. Dalam sejarah Islam Nabi Muhammad SAW adalah seorang pengusaha (Entepreneur) sejati. Sebelum diangkat menjadi utusan Allah beliau adalah seorang wirausahawan yang sukses. Sejak usia 12 tahun
Nabi Muhammad SAW telah melakukan perjalanan bisnis ke Syam bersama pamannya Abu Thalib. Ketika usia 17 tahun, beliau SAW telah diserahi wewenang penuh untuk mengurusi seluruh bisnis pamannya. Informasi kekayaan beliau SAW bisa diketahui dari jumlah mahar yang dibayarkan ketika menikahi Khadijah Binti Khuwailid. Beliau SAW menyerahkan 20 ekor unta muda. (dalam riwayat lain) ditambah 12 uqiyah (ons) emas, sebagai mahar. Suatu jumlah yang sangat besar jika dinominalkan dalam bentuk uang tunai Saat ini sekalipun.
Hadirin Sidang Jum’at yang dimuliakan Allah,
Wirausaha. dalam Islam memang tidak dijelaskan secara eksplisit. Islam memberi istilah wirausaha dengan kata-kata seperti bekerja keras dan kemandirian (biyadihi). Dalam sebuah hadits ada yang bertanya kepada Nabi Muhammad SAW: “Wahai Rasulullah, pekerjaan apa yang paling baik?” Rasulullah SAW menjawab: “Pekerjaan yang dilakukan seseorang dengan tangannya dan juga setiap perdagangan yang mabrur (baik)”. (HR. Ahmad)
Hadits tersebut menegaskan bahwasannya wirausaha adalah pekerjaan yang paling dianjurkan. Umar bin Khattab r.a., pernah mengatakan: “Aku benci salah seorang di antara kalian yang tidak mau bekerja yang menyangkut urusan dunia”
Hadirin fi ‘Aunillah,
Dalam berwirausaha tentu saja memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan yang banyak, namun hal itu tentu saja harus diiringi dengan etika dalam berwirausaha. Setidaknya ada dua belas etika berwirausaha dalam Islam:
1. Jujur (al-Amin)
Nabi Muhammad SAW bersabda
التَّاجِرُ الصَّدُوْقِ الأَمِيْنُ مَعَ النَّبِيِّيْنَ, وَالصَّدِيْقِيْنَ, وَالشُّهَدَاءِ
“Pedagang yang jujur dan terpercaya akan dibangkitkan bersama para Nabi. orang-orang shiddiq dan para syuhada”. (HR. Tirmidzi)
2. Tidak mengurangi timbangan (tidak menipu)
Allah SWT berfirman dalam surat Al-Muthoffin:
وَيْلٌ لِّلْمُطَفِّفِيْنَۙ. الَّذِيْنَ اِذَا اكْتَالُوْا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُوْنَۖ. وَاِذَا كَالُوْهُمْ اَوْ وَّزَنُوْهُمْ يُخْسِرُوْنَۗ. اَلَا يَظُنُّ اُولٰۤىِٕكَ اَنَّهُمْ مَّبْعُوْثُوْنَۙ. لِيَوْمٍ عَظِيْمٍۙ. يَّوْمَ يَقُوْمُ النَّاسُ لِرَبِّ الْعٰلَمِيْنَۗ
“(1)Celakalah Bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang); (2) (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi: (3) dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi: (4) Tidakkah orang-orang itu mengira, bahwa sesungguhnya mereka akan dibangkitkan: (5) pada suatu hari yang besar: (6) (yaitu) pada hari (ketika) semua orang bangkit menghadap Tuhan seluruh alam”. (QS. Al-Muthaffifin: 1-6)
3. Menepati Janji
Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَوْفُوْا بِالْعُقُوْدِۗ
“Wahai orang-orang yang beriman. Penuhilah janji-janji”. (QS. Al-Maidah:1)
4. Orientasi Kebajikan dan Takwa
Allah SWT berfirman dalam surat Al-Maidah:
وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوٰىۖ وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْاِثْمِ وَالْعُدْوَانِ
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”. (QS. Al-Maidah: 2)
5. Administrasi yang Rapi
Dalam Surat Al-Baqoroh Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا تَدَايَنْتُمْ بِدَيْنٍ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوْهُۗ وَلْيَكْتُبْ بَّيْنَكُمْ كَاتِبٌۢ بِالْعَدْلِۖ وَلَا يَأْبَ كَاتِبٌ اَنْ يَّكْتُبَ كَمَا عَلَّمَهُ اللّٰهُ فَلْيَكْتُبْۚ وَلْيُمْلِلِ الَّذِيْ عَلَيْهِ الْحَقُّ وَلْيَتَّقِ اللّٰهَ رَبَّهٗ وَلَا يَبْخَسْ مِنْهُ شَيْـًٔاۗ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu’amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya. Maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannva. Dan janganlah ia mengurangi sedikitpun dari pada hutangnya”. (QS Al-Baqarah: 282)
6. Hanya Mengusahakan yang Halal
Allah SWT berfirman:
وَكُلُوْا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللّٰهُ حَلٰلًا طَيِّبًا ۖوَّاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْٓ اَنْتُمْ بِهٖ مُؤْمِنُوْنَ
“Dan makanlah-makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya”. (QS. Al-Maidah : 88)
7. Mengeluarkan Zakat Mal dari Usahanya
Allah SWT berfiman:
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرَّاكِعِيْنَ
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku” (QS. Al-Baqarah: 43)
8. Tidak berbau Ribawi
Allah SWT berfiman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَذَرُوْا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبٰوٓا اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ
“Hai orang-orang yang beriman. bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman” (QS. Al-Baqarah: 278)
9. Tidak Mengucapkan Sumpah Palsu
Dalam sebuah hadits diriwayatkan:
عن أبي ذرٍّ رضي اللَّه عنه عن النبى صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم قال : « ثلاثةٌ لا يُكَلِّمُهُمُ اللَّهُ يَوْمَ القِيَامةِ ، ولا يَنْظُرُ إِلَيْهم ، وَلا يُزَكِّيهِمْ ، وَلهُمْ عَذَابٌ أَليمٌ » قال : فقَرأَها رسولُ اللَّه صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وسَلَّم ثلاث مِرَارٍ . قال أَبو ذَرٍّ : خابُوا وخسِرُوا مَنْ هُمْ يا رسول اللَّه ؟ قال : « المُسبِلُ ، والمنَّانُ وَالمُنْفِقُ سِلْعَتَهُ بِالحَلفِ الكاذِبِ » رواه مسلم
“Tiga orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, Allah tidak akan melihat mereka, tidak juga mensucikan mereka, dan bagi mereka adab yang pedih. ” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda demikian tiga kali. Abu berkata, “Merugi sekali, siapa mereka wahai Rasulullah ? ” Beliau bersabda, “Mushil (Orang yang memakai kain melebihi mata kakinya), dan orang yang selalu mengungkit pemberiannya. dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu” (HR Muslim).
10. Tidak menjelekkan bisnis orang lain
Nabi Muhammad SAW bersabda:
إِيَّا كُمْ وَالظَّنَّ فَإِنَّ الظَّنَّ أَكْذَبُ الْحَدِيْثِ وَلاَ تَحَسَّسُوا وَلاَ تَجَسَّسُوا وَلاَ تَحَاسَدُوا وَلاَتَدَابَرُوا وَلاَتَبَاغَضُوا وَكُوْنُواعِبَادَاللَّهِ إحْوَانًا
“Jauhilah oleh kalian prasangka, sebab prasangka itu adalah ungkapan yang paling dusta. Dan janganlah kalian mencari-cari aib orang lain, jangan pula saling menebar kebencian dan jadilah kalian orang-orang yang bersaudara.” (HR. Bukhari)
11. Tidak mengganggu ibadah kepada Allah SWT
Allah SWT berfirman:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, Maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Jumuah: 9)
12. Tidak monopoli dalam bisnis
Nabi Muhammad SAW bersabda:
مَنِ احْتَكَرَحُكْرَة ًيُرِيْدُأنْ يُغَالِيَ بِهَاعَلَى ا لمُسْلِمِيْنَ فَهُوَخَطِئَ
“Barang siapa yang menimbun barang terhadap kaum muslimin agar harganya menjadi mahal, maka ia telah melakukan dosa. ” (HR. Ahmad)
Hadirin Sidang Jum’at yang dimuliakan Allah
Dalam konteks ke-lndonesiaan, angka pengangguran dan kemiskinan yang masih tinggi tentu menjadi permasalahan sosial yang harus segera diatasi. Menurut data BPS per Februari tahun 2015 terdapat 5,81 % penduduk Indonesia yang menganggur, meningkat 1 % dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 5,7 %. Ada sekitar 7 juta penduduk Indonesia yang menganggur tahun 2015 ini. Selain pengangguran yang meningkat, angka kemiskinan juga meningkat. Menurut data BPS per Maret 2015, jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 28,59 juta jiwa atau 11,22 % dari total penduduk. Angka kemiskinan ini naik 310 ribu jiwa dari Maret 2014 yang mencapai 28,28 juta jiwa atau naik sekitar 1 %. Data yang menunjukkan peningkatan angka pengangguran dan kemiskinan tersebut menunjukkan belum adanya perbaikan kesejahteraan di Indonesia secara signifikan. Kondisi sosial yang seperti ini bisa jadi akan meningkat di kemudian hari jika melihat kondisi perekonomian Indonesia Saat ini yang masih naik dan turun. Permasalahan sosial seperti pengangguran dan kemiskinan bisa diatasi dengan berwirausaha Wirausaha bisa menjadi solusi jitu untuk mendapatkan penghasilan pribadi, sekaligus bisa membuka lapangan pekerjaan yang tentunya bisa mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Indonesia. Dengan berwirausaha seorang muslim bisa menjadi seorang yang kaya. Kenapa harus kaya? Karena dengan kaya
seorang muslim bisa mandiri dan tidak meminta-minta; dengan kaya seorang muslim bisa menjalankan syari’at Islam seperti Zakat dan Haji; dengan kaya seorang muslim bisa membiayai dakwah; dan dengan kaya seorang muslim bisa menafkahi keluarga dan mencukupi ahli waris.
Akan tetapi harus diingat, kekayaan bukanlah tujuan, kekayaan hanyalah sarana atau kendaraan untuk mencapai ridho ilahi. Sebagai muslim harus ingat bahwa “Addunya Mazro’atul Akhiroh”, dunia adalah ladangnya akhirat, tempat kita mencari bekal kehidupan akhirat. Karena tujuan hidup adalah kehidupan setelah kematian. Dengan menempatkan kekayaan sebagai sarana maka seorang muslim yang berwirausaha akan selalu menjaga diri dari memperoleh harta yang haram. la akan senantiasa menjadi
wirausahawan yang memiliki etika sebagaimana telah dijelaskan. Beda dengan orang yang menjadikan kaya sebagai tujuan, ia akan senantiasa menghalalkan segala cara untuk memperkaya diri. Oleh karena itu, dalam rangka zuhud dalam arti yang sebenarnya maka: “letakkanlah dunia dalam genggamanmu”, akhirat di hatimu agar kita bahagia fiddunya wal akhirat.
أعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطنِ الرَّجِيْمِ. بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ. اَللّٰهُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ ثُمَّ رَزَقَكُمْ ثُمَّ يُمِيْتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيْكُمْۗ هَلْ مِنْ شُرَكَاۤىِٕكُمْ مَّنْ يَّفْعَلُ مِنْ ذٰلِكُمْ مِّنْ شَيْءٍۗ سُبْحٰنَهٗ وَتَعٰلٰى عَمَّا يُشْرِكُوْنَ
بَارَكَ اللهُ لِي وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ. وَنَفَعَنِي وَاِيِّاكُمْ بما فيه مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. وَتَقَبَّلْ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاوَتَهُ اِنّهُ هُوَ السَّمِيْعُ اْلعَلِيْمُ. فَاسْتَغْفِرُوْا اِنَّهُ هُوَاْلغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ.