Islam Anti Kekerasan
Khutbah Jum’at Edisi Minggu Pertama Bulan Juli 2019 “Islam Anti Kekerasan”
Oleh: Hidayatuna.com
اْلحَمْدُ للهِ اْلحَمْدُ للهِ الّذي هَدَانَا سُبُلَ السّلاَمِ، وَأَفْهَمَنَا بِشَرِيْعَةِ النَّبِيّ الكَريمِ، أَشْهَدُ أَنْ لَا اِلَهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لا شَرِيك لَه، ذُو اْلجَلالِ وَالإكْرام، وَأَشْهَدُ أَنّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسولُه، اللّهُمَّ صَلِّ و سَلِّمْ وَبارِكْ عَلَى سَيِّدِنا مُحَمّدٍ وَعَلَى الِه وَأصْحابِهِ وَالتَّابِعينَ بِإحْسانِ إلَى يَوْمِ الدِّين، أَمَّا بَعْدُ: فَيَاأيُّهَا الإِخْوَان، أوْصُيْكُمْ وَ نَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنْ، قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِي اْلقُرْانِ اْلكَرِيمْ: أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الَّشيْطَانِ الرَّجِيْم، بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَانِ الرَّحِيْمْ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اتَّقُوا الله وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا، يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ الله وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا وقال تعالى يَا اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ.
Hadirin Sidang Jum’at Rahimakumullah
Pada kesempatan yang mubarok ini saya berwasiat kepada diri saya sendiri dan kepada jama ‘ah shalat Jum’at sekalian, agar senantiasa bertakwa kepada Allah SWT dengan sebenar-benar takwa. Selanjutnya, Sebagaimana dalam surat Al-Anbiya’, ayat 107 yang telah disebutkan, “lslam adalah agama yang diturunkan Allah SWT untuk menjadi rahmat bagi seluruh alam“. Pesan kerahmatan dalam Islam benar-benar tersebar dalam teks-teks Islam baik Al-Quran maupun Al-Hadits. Kata Rahmah, Rahman, Rahim, dan derivasinya disebut beulang-ulang dalam jumlah yang begitu besar. Jumlahnya lebih dari 90 ayat. Maknanya adalah kasih dan sayang. Dalam sebuah hadits Qudsi Tuhan menyatakan: “Ana al- Rahman. Ana al-Rahim ” (Aku Sang Maha Kasih. Aku Sang Maha Sayang).
Sedangkan dalil adalah sumber Islam paling otoritatif yang dengan sangat tegas menyebutkan bahwa agama yang dibawa Oleh Nabi Muhammad SAW adalah agama “rahmatan lil ‘alamin“. Fungsi kerahmatan ini dielaborasi Oleh Nabi Muhammad SAW dengan pernyatannya yang terang benderang: “Innama bu’itstu li utammima makarim al akhlaq” (Aku diutus Tuhan untuk menyelenggarakan Pembentukan moralitas kemanusiaan yang luhur). Atas dasar inilah Nabi Muhammad SAW Selalu menolak secara tegas cara-cara kekerasan dan tidak pernah melakukannya dalam berdakwah. Allah SWT berfirman:
فَبِما رَحمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنتَ لَهُم ۖ وَلَو كُنتَ فَظًّا غَليظَ القَلبِ لَانفَضّوا مِن حَولِكَ ۖ فَاعفُ عَنهُم وَاستَغفِر لَهُم وَشاوِرهُم فِي الأَمرِ ۖ فَإِذا عَزَمتَ فَتَوَكَّل عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ المُتَوَكِّلينَ
“Maka disebabkan rahmat (kasih sayang) Tuhanlah, kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar, niscaya mereka menjauhkan diri dari sekitarmu”. (QS. Ali Imron: 159)
Ayat tersebut dengan sangat jelas dan lugas menjelaskan bahwa Allah SWT yang menganugerahkan kepada Nabi Muhammad SAW sifat dan karakter kasih dan sayang itu, sekaligus menegaskan bahwa metode mengajak Orang lain kepada Islam dengan cara kasar dan kekerasan justru tidak menghasilkan apa-apa, bahkan kegagalan.
Pernyataan ini seharusnya menginspirasi kita untuk melakukan langkah-langkah atas kehendak Islam universal. Yakni mewujudkan sebuah tatanan kehidupan manusia yang didasarkan pada pengakuan atas kesederajatan di hadapan hukum, penghormatan atas martabat, persaudaraan, penegakan keadilan, pengakuan atas pikiran dan kehendak orang lain, dialog secara santun serta kerjasama Saling mendukung untuk sebuah perwujudan kehendak-kehendak bersama. Ini adalah pilar-pilar kehidupan bersama yang selalu dirindukan oleh setiap manusia dimanapun dan kapanpun, tanpa harus mempertimbangkan asal usul tempat kelahiran, warna kulit, bahasa, jenis kelamin, keturunan, keyakinan agama, dan sebagainya.
Dalil-dalil yang menunjukkan bahwa Islam itu agama yang cinta damai dan anti kekerasan tersebut kalah moncer dengan stigma bahwa Islam itu identik dengan kekerasan. Harus kita akui bahwa yang lebih tersosialisasikan pada masyarakat dunia Saat ini adalah Islam yang identik dengan kekerasan bukan Islam yang anti kekerasan. Hal itu terjadi karena ada faktor internal dan eksternal yang menegasikan “Islam anti kekerasan”.
Hadirin yang dirahmati Allah,
Faktor internal adalah, adanya pemikiran-pemikiran bahkan tindakan umat Islam sendiri yang mengarah kepada kekerasan, akibat pemahaman Islam secara tekstual. Dalam konteks historis, secara jantan kita harus mengakui bahwa embrio pemikiran keras yang berakibat tindakan kekerasan dalam Islam sesungguhnya telah terbenih sejak ratusan tahun silam, yaitu golongan Khawarij. Golongan atau kelompok ini termasuk kelompok menyimpang “Radikal” tertua dan merupakan prototype Islam garis keras dalam sejarah peradaban Islam.
Oknum kelompok inilah yang kemudian mengakibatkan khalifah Ali bin Abi Thalib r.a. terbunuh, yaitu oleh Abdullah bin Amru atau yang biasa disebut dengan Ibnu Muljam. Kemudian pada abad ke-18 muncul gerakan Wahabi yang secara tegas dan keras menolak sinkretisme kaum Sufis dan tradisional yang membawa praktik agama yang bersifat syirik atau politeistik. Demikian kerasnya paham keagamaan mereka, hingga gerakan Wahabi ini memasukkan golongan muslim yang menempuh jalur Sufi yang menjurus ke syirik (menurut mereka) sebagai kafir dan boleh dibunuh karena meninggalkan ajaran Islam.
Di era kontemporer sekarang ini muncul kelompok yang terindikasi sebagai kelompok Islam garis keras. yaitu ISIS (Islamic State Iraq and Syiria). Sebagai gambaran, pada bulan Januari 2014 PBB telah mencatat setidaknya ada 790 warga tewas dibunuh Oleh kelompok ini. Lalu pada bulan Juni 2014. data PBB menyebutkan setidaknya terdapat 2.417 orang tewas, 2.287 warga terluka, dan 30.000 warga mengungsi akibat tindakan ISIS. Dari jumlah korban tewas pada bulan Juni tersebut. sebanyak 1.531 adalah warga sipil. Hal itulah yang kemudian semakin memperburuk Citra Islam. Islam terstigma sebagai agama yang radikal, yang lebih mengedepankan kekerasan dalam proses Islamisasinya dari pada perdarnaian.
Di samping itu, stigmatisasi Islam sebagai agama yang identik dengan kekerasan muncul juga dari faktor eksternal yang mempengaruhi terbentuknya label “Islam sebagai agama yang keras”. Sebagaimana kita ketahui negara-negara Barat pasca hancurnya ideologi komunisme (pasca perang dingin) memandang Islam sebagai sebuah gerakan dari peradaban yang menakutkan. Samuel Huntington dalam bukunya “Clash of Civilization” menuliskan bahwa benturan peradaban berikutnya pasca Barat vs Komunisme, adalah Barat vs Islam.
Tidak ada gejolak politik yang lebih ditakuti melebihi bangkitnya gerakan Islam yang karenanya selalu diberi label sebagai radikalisme Islam. Tuduhan-tuduhan dan propaganda Barat atas Islam sebagai agama yang menopang gerakan radikalisme (menganut faham kekerasan) telah menjadi retorika tokoh-tokoh Barat. Munculnya gerakan-gerakan Islam menentang barat dan sekutu-sekutunya adalah fenomena yang dijadikan media Barat dalam mengkampanyekan label Islam identik dengan kekerasan (radikal).
Dalam perspektif Barat, gerakan Islam sudah menjadi fenomena yang perlu dicurigai. Terlebih-lebih pasca hancurnya gedung WTC New York yang dituduhkan dilakukan oleh kelompok Islam garis keras (Al- Qaeda dan Taliban) semakin menjadikan terma Islam sebagai agama yang keras menjadi wacana yang lebih mengglobal yang berimplikasi pada sikap kecurigaan masyarakat dunia, terutama bangsa Barat dan Amerika Serikat terhadap gerakan Islam. Hal yang demikian terjadi karena orang-orang Eropa Barat dan Amerika Serikat berhasil dalam melibatkan dan mewarnai media sehingga mampu membentuk opini publik. Islam disosialisasikan Sedemikian rupa sehingga muncul istilah Islamophohia, terorisme Islam, Radikalisme Islam. dan sebagainya. Itulah yang kemudian membentuk opini global tentang kerasnya ajaran Islam.
Hadirin-hadirat yang berbahagia
Stigmatisasi Islam identik dengan kekerasan ini harus kita bantah betul dengan gencar mensosialisasikan pemahaman Islam yang cinta damai. Sebagai seorang muslim yang sadar akan kemuslimannya kita jangan hanya memberikan contoh Islam cinta damai, tapi juga harus menjadikan diri kita sebagai contoh yang merepresentasikan Islam sebagai agama yang anti kekerasan. untuk menyangkal stigmatisasi Islam agama yang keras. Kita harus mensyiarkan dengan masif bukti-bukti dalil yang menunjukkan bahwa Islam itu anti kekerasan.
Sebetulnya banyak bukti yang disebutkan dalam Al-Qur’an bahwa Islam itu anti kekerasan dan mewujudkan perdamaian dunia. Diantaranya;
Pertama, Islam menegaskan pengharaman menumpahkan darah, mengambil harta orang lain dan menodai kehormatan orang. Allah SWT berfirman :
مِن أَجلِ ذٰلِكَ كَتَبنا عَلىٰ بَني إِسرائيلَ أَنَّهُ مَن قَتَلَ نَفسًا بِغَيرِ نَفسٍ أَو فَسادٍ فِي الأَرضِ فَكَأَنَّما قَتَلَ النّاسَ جَميعًا وَمَن أَحياها فَكَأَنَّما أَحيَا النّاسَ جَميعًا ۚ وَلَقَد جاءَتهُم رُسُلُنا بِالبَيِّناتِ ثُمَّ إِنَّ كَثيرًا مِنهُم بَعدَ ذٰلِكَ فِي الأَرضِ لَمُسرِفونَ
“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain. atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi. mako seakan-akan Dia telah membunuh manusia seluruhnva. Dan barangsiapa yang mememihara kehidupan seorang manusia. Maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya. ” (QS. Al- Maidah : 32).
Ayat ini menunjukkan bahwa Islam sangat memuliakan nyawa seseorang. Jadi, apabila ada tindak kekerasan yang sampai menghilangkan nyawa, meski dengan dalih atas nama agama (yang salah) sebagaimana tindakan ISIS di era sekarang ini, sesungguhnya itu bukanlah ajaran Islam.
Kedua, Islam menjadikan bentuk hubungan antar bangsa adalah Saling melengkapi. saling memahami dan Saling mengenal; bukan perseteruan dan peperangan. Allah SWT berfirman:
يا أَيُّهَا النّاسُ إِنّا خَلَقناكُم مِن ذَكَرٍ وَأُنثىٰ وَجَعَلناكُم شُعوبًا وَقَبائِلَ لِتَعارَفوا ۚ إِنَّ أَكرَمَكُم عِندَ اللَّهِ أَتقاكُم ۚ إِنَّ اللَّهَ عَليمٌ خَبيرٌ
“Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya Orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang palingTaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al-Huiurat: 13)
Ketiga. Islam menjamin kebebasan dalam memeluk suatu keyakinan. Tidak ada paksaan atas seseorang untuk memeluk sebuah kepercayaan atau madzhab. Allah SWT berfirman:
لا إِكراهَ فِي الدّينِ ۖ قَد تَبَيَّنَ الرُّشدُ مِنَ الغَيِّ
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dari pada jalan yang sesat.” (QS. Al-Baqoroh: 256).
Jadi, menegakkan Islam dengan cara kekerasan, apalagi sampai menimbulkan kerusakan, adalah suatu tindakan yang tidak dibenarkan. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Ibnu Majah dan Daruqutni, Nabi Muhammad SAW bersabda: لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ yang artinya: “Tidak boleh melakukan yang berbahaya (kepada diri sendiri) dan tidak boleh menimbulkan bahaya (kepada orang lain).” Karena itu, Hendaknya dalam berdakwah kita mengutamakan Amar ma’ruf bi ma’ruf (mengajak kebaikan dengan cara kebaikan) bukan Amar ma’ruf bi Munkar (mengajak kebaikan dengan cara yang munkar).
Keempat, Islam juga menegaskan bahwa dakwah harus dilakukan dengan penuh hikmah dan nasehat yang baik, jauh dari pernyataan kasar, tekanan dan kekerasan. Allah SWT berfirman:
ادعُ إِلىٰ سَبيلِ رَبِّكَ بِالحِكمَةِ وَالمَوعِظَةِ الحَسَنَةِ ۖ وَجادِلهُم بِالَّتي هِيَ أَحسَنُ
“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-Mu dengan hikmah dan nasehat yang baik dan debatlah mereka dengan cara yang terbaik”. (QS. An-Nahl: 125). Allah SWT juga berfirman:
وَلَو كُنتَ فَظًّا غَليظَ القَلبِ لَانفَضّوا مِن حَولِكَ
“Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (QS. Ali Imron: 159)
Kelima, Islam menjadikan hubungan aman dan damai sebagai bentuk dasar hubungan antar bangsa, sedangkan perang hanyalah pengecualian. Allah SWT berfirman :
وَاقتُلوهُم حَيثُ ثَقِفتُموهُم وَأَخرِجوهُم مِن حَيثُ أَخرَجوكُم
“Dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil haram, Kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), Maka perangilah mereka.” (QS. Al-Baqoroh: 191)
Keenam, Islam menentukan hukuman-hukuman terberat dan memberikan kecaman yang sangat keras bagi orang yang merusak kedamaian dan keamanan. Dalam hal ini, Islam mensyariatkan hukuman atas tindakan kriminalitas yang mengancam keamanan dan perdamaian, seperti: hukuman pencurian, perzinahan, penjarahan dan lainnya. Allah SWT berfirman:
إِنَّما جَزاءُ الَّذينَ يُحارِبونَ اللَّهَ وَرَسولَهُ وَيَسعَونَ فِي الأَرضِ فَسادًا أَن يُقَتَّلوا أَو يُصَلَّبوا أَو تُقَطَّعَ أَيديهِم وَأَرجُلُهُم مِن خِلافٍ أَو يُنفَوا مِنَ الأَرضِ ۚ ذٰلِكَ لَهُم خِزيٌ فِي الدُّنيا ۖ وَلَهُم فِي الآخِرَةِ عَذابٌ عَظيمٌ
“Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, adalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka akan mendapatkan siksaan yang besar“. (QS. Al-Maidah: 33).
Selain dari nash-nash Al-Qur ‘an, nabi Muhammad SAW telah mencontohkan kepada kita bagaimana seharusnya umat Islam bersikap sebagai muslim yang cinta damai dan menjauhkan diri dari segala bentuk kekerasan. Dalam sebuah kisah diceritakan ada seorang Yahudi yang disewa oleh orang kafir untuk menyakiti Nabi Muhammad SAW. Setiap hari orang Yahudi tersebut meludahi Nabi Muhammad SAW, sampai suatu hari Nabi SAW tidak menemukan orang Yahudi yang biasa meludahinya. Beliau pun mencari tahu dimanakah gerangan orang Yahudi tersebut. Setelah mendengar jika orang Yahudi tersebut sakit, beliau pergi ke pasar untuk membawakan oleh-oleh menjenguk orang Yahudi. Si Yahudi kaget ketika ternyata orang yang selama ini dia sakiti malah menjadi orang yang pertama menjenguknya. Sebaliknya, orang kafir yang menyuruhnya menyakiti Nabi Muhammad SAW’ tidak datang menjenguk, meski sudah diutus seseorang untuk menyampaikan kondisinya. Seketika itu juga si Yahudi menyatakan masuk Islam. Hal itu menunjukkan bahwa perlunya mengutamakan kemuliaan akhlak dan menjauhkan diri dari sikap kekerasan dalam berdakwah.
Jama’ah Jum’at yang dimuliakan Allah,
Dengan demikian baik secara eksplisit maupun implisit, sejatinya Islam bukanlah agama yang keras. Islam adalah agama yang anti kekerasan. Islam adalah agama yang cinta damai, karena misi utama Islam adalah sebagai agama yang “rahmatan lil ‘alamin
Dan sebagai penutup, kami katakan bahwa sungguh telah salah propaganda yang didengungkan oleh sebagian kaum kuffar (non Islam), bahwa Islam itu identik dengan kekerasan dan terorisme. Sehingga terkesan bahwa teroris itu adalah orang Islam yang konsisten dengan keislamannya. Tentu saja itu tidak benar, karena jika seseorang semakin mendalami keislamanannya maka yang akan terlahir adalah sesosok muslim yang menebarkan kasih sayang, keadilan, kelembutan, dan kedamaian kepada umat manusia.
Dan mari kita katakan juga, sungguh telah salah sebagian orang-orang Islam yang menampakkan Islam sebagai agama yang kasar, kejam, intoleran. dan gemar menebar teror kemana-mana. Mereka pada hakikatnya jauh dari petunjuk Al-Qur’an dan Al-Hadits, serta jauh dari pengamalan As- Salafus Sholeh dalam membumikan makna Islam yang sesungguhnya.
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ. يا أَيُّهَا النّاسُ إِنّا خَلَقناكُم مِن ذَكَرٍ وَأُنثىٰ وَجَعَلناكُم شُعوبًا وَقَبائِلَ لِتَعارَفوا ۚ إِنَّ أَكرَمَكُم عِندَ اللَّهِ أَتقاكُم ۚ إِنَّ اللَّهَ عَليمٌ خَبيرٌ
بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُسْلِمِيْنَ مِنْ كُلِّ ذَنْبٍ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ