Irlandia Dukung Penghentian Pendudukan Israel Atas Palestina
HIDAYATUNA.COM, Ramallah – Pemerintah Irlandia mendukung pencapaian perdamaian berdasarkan penghentian pendudukan Israel dan mewujudkan kemerdekaan negara Palestina sebelum 4 Juni 1967.
Menteri Luar Negeri Irlandia Simon Coveney menegaskan sikap negaranya berdasarkan hukum internasional dan resolusi PBB.
Ia juga menolak terhadap semua yang bertentangan dengan itu, serta menekankan ilegalitas permukiman atau deklarasi sepihak yang dibuat AS, Rabu (4/12).
Hal itu sehubungan dengan adanya pertemuan Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) Saeb Erekat dengan Menteri Luar Negeri Irlandia yang meminta pemerintah Irlandia untuk mengakui negara Palestina dengan perbatasan sebelum 4 Juni 1967.
Erekat meminta Pemerintah Irlandia untuk memboikot pemukiman Israel dan meminta kapada Pemerintah Irlandia untuk bekerjasama dengan negara-negara Uni Eropa untuk kesuksesan pemilihan umum Presiden dan Legislatif.