IPNU Siap Kawal Pelaksanaan UU Pesantren

 IPNU Siap Kawal Pelaksanaan UU Pesantren

Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) gelar Konferensi Besar (Konbes) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Pondok Pesanten Minhadlul Ulum, Pasewaran, Provinsi Lampung.
Konbes dan Rakernas mengusung tema “Berkolaborasi Membangun Inovasi Mengawal NKRI”, Rakernas-Kombes IPNU akan membahas beberap permasalahan internal organisasi dan kebangsaan serta tantangan zaman yang terus berkembang dengan kecanggihan teknologinya.
Konbes dan Rakernas tersebut tidak seperti biasanya, untuk pertama kalinya diadakan di Pondok Pesantren. Bukan tanpa alasan, Menurut Ketua Umum IPNU Aswandi Jailani Konbes dan Rakernas tersebut sebagai upaya mengembalikan marwah IPNU ke sekolah dan pesantren.
“Karena pada dasarnya, kita lahir dari kalangan terpelajar, dari sekolah dan pesantren,” jelasnya kepada Hidayatuna, Sabtu (19/10/2019)
Bukan hanya itu, IPNU juga melalui Konbes dan Rakernas ini akan terus mengawal dan mendorong jalannya Undang-undang Pesantren yang telah disahkan oleh pemerintah.
“Kita juga meminta kepada seluruh kader-kader IPNU untuk mengeluarkan gagasan-gagasannya dalam proses pengawalan UU Pesantren, demi mewujudkan kemajuan pendidikan pesantren.” jelasnya.
Selanjutnya, IPNU juga akan mendorong Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu UU pesantren, sebagai pelaksanaan dari Undang-undang pesantren. Perppu tersebut sangat penting sebagai tindakan strategis dan taktis dalam pelaksanaan UU Pesantren.
“Karena tanpa Perppu, UU tersebut tidak akan ada fungsinya. Istilahnya, Bagaikan Singa tak bertaring,” pungkasnya. (*)

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *