IPB Bagikan Tips Aman Berkurban Ketika Pandemi
HIDAYATUNA.COM – Jelang perayaan Idul Adha umat Islam biasanya disibukan dengan persiapan kurban yang dikenal oleh masyarakat Muslim di seluruh dunia. Namun di tengah pandemi, Idul Adha dan Kurban akan menjadi berbeda diri tahun-tahun sebelumnya.
Masyarakat harus tetap memperhatikan protokol kesehatan selama Idul Adha baik dalam pelaksanaan shalat Idul Adha maupun dalam penanganan hewan kurban hingga pendistribusiannya.
Disosialisasikan Departemen Ilmu Penyakit Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner, FKH IPB dalam sebuah webinar yang dilaksanakan pada Kamis (25/6/20) berikut beberapa tips penanganan hewan kurban yang aman di masa pandemi Covid-19.
Proses Penyembelihan Hewan Kurban Ikuti Protokol Kesehatan
Ketua Departemen Ilmu Penyakit Hewan dan Kesmavet, FKH IPB University, Dr Yusuf Ridwan dalam sambutannya menyampaikan adanya tren penambahan kasus positif Covid-19 yang terjadi saat ini, diperkirakan pandemi tersebut belum bisa mereda di bulan Juli mendatang.
“Oleh sebab itu, kita harus mewaspadai berbagai kegiatan termasuk kegiatan yang akan dilakukan dalam rangka merayakan Idul Adha, yaitu kegiatan penyembelihan hewan kurban. Kita ketahui bersama bahwa semua kegiatan yang dilakukan harus mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga dalam melakukan penyembelihan hewan kurban dan penanganan hewan kurban juga harus mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan,” papar Dr Yusuf melalui rilis, dikutip hidayatuna.com (27/6/20).
Adapun penyembelihan hewan kurban juga harus harus sesuang dengan Surat Edaran Nomor 0008/SE/Pk.032/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam Corona Virus Disease (COVID-19).
Tetap Perhatikan Aspek Halal
Hal lain yang juga wajib diperhatikan dalam pelaksanaan kurban adalah aspek halal. Menurut Dosen IPB Dr drh Denny Widaya Lukman, pelaksanaan kurban merupakan salah satu titik utama dalam perayaan Idul Adha yang juga berpotensi menimbulkan cekaman, dan pencemaran.
Oleh karenanya wajib memperhatikan aspek halal, higiene sanitasi dan kesejahteraan hewan. Sebelum Disembelih, Hewan juga Kurban Diperlakukan Baik
Hewan harus diperlakukan dengan baik sebelum dan selama proses penyembelihan. Sebelum disembelih, hewan kurban dapat ditempatkan di tempat penampungan hewan yang terlindung dari panas matahari maupun hujan.
Tidak hanya itu, tempat penampungan hewan tersebut perlu diberi pembatas atau pagar dan tidak terdapat bagian yang dapat menyebabkan hewan sakit maupun cedera.
Tempat penampungan hewan juga harus memiliki ventilasi udara dan pencahayaan yang baik, memiliki tempat air minum dan pakan dalam jumlah yang memadai, serta memiliki lantai yang tidak licin dan mudah dibersihkan.
Luas tempat penampungan juga harus disesuaikan dengan kapasitasnya sehingga hewan kurban tidak berdesak-desakan.
“Bila hewan diikat, usahakan talinya jangan terlalu pendek. Panjang tali pengikat harus memungkinkan hewan untuk berbaring, berdiri dan mencapai tempat makan dan minumnya,” tambahnya.
Hewan Dipuaskan 12 Jam Sebelum disembelih
Sebelum disembelih, ia menyarankan supaya hewan dipuasakan selama 12 jam. Hewan yang baru tiba di lokasi penyembelihan setelah mengalami perjalanan lebih dari 12 jam tidak diperbolehkan untuk langsung disembelih dan harus diistirahatkan minimal 12 jam.
Ia juga menyarankan, tempat penyembelihan memiliki lantai yang tidak becek, tidak licin, dan terbuat dari bahan yang mudah dibersihkan dan didisinfeksi. Tempat penyembelihan ini juga disarankan supaya tidak berdekatan dengan tempat penampungan hewan.
Lebih lanjut ia menerangkan, proses penyembelihan harus dilakukan dengan cepat, yaitu sekali ayun dan memotong tiga saluran yaitu trakhea, esofagus dan pembuluh darah. Penyembelihan tersebut dilakukan tepat di bawah dagu pada tulang leher 1 sampai 3 (C1-C3) untuk mengurangi penyumbatan buluh darah.
“Pastikan hewan sudah mati sebelum melakukan penangan terhadap dagingnya. Untuk penangan daging hewan kurban yang sudah disembelih, harus memperhatikan prinsip kebersihan. Usahakan daging tidak terkena tanah atau lantai dan bahan-bahan kotor lainnya, seperti jeroan. Sebaiknya tangan orang-orang yang menangani daging selalu dijaga bersih,” terangnya.
Untuk pembungkus daging, daging bisa dibungkus menggunakan plastik dengan ukuran minimum 20 cm x 40 cm. Alternatif pembungkus daging tersebut bisa menggunakan besek yang dilapisi daun pisang. Ia juga menyarankan supaya daging dan jeroan dibungkus secara terpisah.