Inilah 4 Instrumen Investasi Syariah, Dijamin Berkah!

Amalan Agar Kaya Raya Dari Kiai Husein Ilyas Mojokerto (Ilustrasi/Hidayatuna)
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Hati-hati dengan maraknya investasi bodong berkedok syariah. Untuk menghindari investasi bodong tersebut, Anda wajib mengetahui apa saja instrumen investasi syariah yang pasti berkah!
Saat ini media massa dan media sosial sedang ramai membahas mengenai investasi bodong berkedok syariah atau trading. Belum lagi soal money game yang banyak merugikan masyarakat hingga triliunan rupiah.
Beberapa investasi bodong berkedok syariah yang belakangan viral ialah Robot Trading, Binary Option, arisan dan layanan titip dana. Nasabahnya selalu diiming-imingi return high dalam waktu singkat, namun pada akhirnya pelaku tetap menggelapkan dana para korban.
Dalam fikih mualamah, praktik semacam ini harus ditinggalkan karena mengandung maisir (perjudian), ghahar (ketidakjelasan), riba (tambahan) dan zalim (merugikan orang lain). Beberapa hal tersebut sangat jelas sekali dilarang dalam Islam.
Investasi yang menggunakan sistem menebak harga dari sebuah komoditi, misalnya. Bermodalkan pilihan antara naik dan turun tanpa menggunakan dasar analisa dan mekanisme pasar yang jelas.
Binary Option bisa dikatakan memiliki unsur terlarang. Mulai dari ghahar karena skema dan mekanisme yang dijelaskan saat awal tidak sesuai dengan praktiknya. Jadikan tiga hal ini sebagai pedoman untuk bisa membedakan investasi yang bodong atau tidak, yaitu halal, legal dan logis.
Instrumen Investasi Syariah
Jika Anda tertarik berinvestasi syariah, bisa dimulai dengan memilih intrumen investasi di Pasar Modal Syariah. Pasar Modal Syariah ini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pasar modal seluruhnya serta sejalan dengan pasar modal konvesional.
Produk dan mekanisme transaksi di pasar modal berbeda dengan yang dijalankan investasi bodong di atas. Kalau sudah begini, transaksi di pasar modal jelas tidak bertentangan dengan prinsip syariah.
Harryka Joddy Pangalabuan, S.Psi., CFP, Perencana Keuangan Finansialku.com, membeberkan beberapa instrumennya investasi syariah agar semakin berkah. Berikut 4 instrumennya yang Hidayatuna.com rangkum untuk Anda:
1. Sukuk
Sukuk adalah efek dari syariah dalam bentuk sertifikat atau bukti properti yang memiliki nilai yang sama dan menjadi wakil dari bagian yang tak terpisahkan atau yidak terbagi dari asset yang melatarinya (underlying asset).
Underlying asset ialah aset yang dijadikan objek atau dasar penerbitan sukuk. Asetnya berupa barang berwujud seperti tanah, bangunan, proyek pembangunan atau aset yang tidak berwujud seperti jasa, atau hak manfaat atas aset.
Berdasarkan penerbitannya, sukuk memiliki dua jenis yaitu sukuk negara dan sukuk koperasi.
2. Reksa Dana Syariah
Reksa dana syariah adalah salah satu platform investasi kolektif yang dijalankan oleh manajer investasi. Hal ini dilakukan dengan menginvestasikan dana kelolaan ke dalam efek syariah berupa syariah, sukuk atau instrumen syariah lainnya.
Beberapa reksa dana syariah yaitu reksa dana syariah pasar uang, reksa dana syariah pendapatan tetap, reksa dana syariah campuran, reksa dana syariah saham dan reksa dana syariah indeks.
3. ETF Syariah (Exchange Trade Fund)
ETF Syariah adalah bentuk reksa dana yang memenuhi prinsip pasar modal Syariah, yang mana unit penyertaannya dicatatkan dan ditransaksikan seperti saham syariah di Bursa Efek.
Maka dari itu, penerbitannya harus memenuhi peraturan OJK No. 19/POJK.14/2015 tentang penerbitan dan persyaratan reksa dana syariah.
Agar transaksi sesuai dengan prinsip Syariah, investor yang membeli dan menjual ETF Syariah harus melalui anggota bursa yang memiliki sistem perdagangan Syariah Online Trading System (SOTS).
4. Saham Syariah
Saham Syariah adalah surat berharga dalam bentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal. (Parapuan, Mengenal Sukuk, Produk Investasi Syariah dan Bedanya dengan Obligasi)
Dikutip dari katadata, uraian perbuatan dalam konteks perbuatan syariah ini mengacu pada pengertian perbuatan secara umum yang diatur dengan undang-undang dan peraturan OJK lainnya. Saat ini, saham syariah ada 4 macam index yang bisa dijadikan pilihan, yaitu:
- ISSI (Indeks Saham Syariah Indonesia),
- JII70 (Jakarta Islamic Index),
- JII (Jakarta Islamic Index 30), dan
- IDX-MES BUMN 17 (Index Saham Syariah 17 BUMN).
Selain keempat produk diatas, P2P Lending Syariah dan Securities Crowfunding Syariah dapat dijadikan alternatif lainnya.
Nah, kira-kira instrumen syariah apa yang akan Anda pilih?