Ini Sikap Indonesia Soal Aneksasi Tepi Barat Oleh Israel
HIDAYATUNA.COM – Rencana anekasasi bagian wilayah Palestina bagian barat sungai Yordan, Tepi Barat, mendapat perhatian dunia.
Indonesia bersama Tunisia dan Afrika Selatan memprakarsai pertemuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) tingkat menteri untuk membahas situasi Timur Tengah terutama rencana aneksasi Tepi Barat tersebut.
Berbicara dalam pertemuan tersebut, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengatakan bahwa masyarakat internasional harus menolak rencana aneksasi karena hal tersebut merupakan kejahatan internasional. Selama ini masyarakat Palestina sudah terlalu lama mengalami ketidakadilan dan pelanggaran HAM.
Menurut Retno ketidakadilan tersebut harus dihentikan, Penting dunia mengatasi situasi kemanusiaan di Palestina termasuk di dalamnya pengungsi Palestina.
“Ketidakadilan terjadi bukan karena absennya keadilan itu sendiri. Ketidakadilan terjadi karena kita membiarkan hal itu terjadi. Ini waktunya kita hentikan ketidakadilan tersebut,” kata Retno, dikutip keterangan resmi Kementerian Luar Negeri RI, Kamis (25/6/20).
Indonesia dalam hal ini menyampaikan peningkatan kontribusi untuk Palestina yang diberikan baik secara langsung kepada Palestina maupun melalui badan pengungsi Palestina UNRWA di tahun 2020.
Menurut Menlu, inilah waktu yang tepat untuk memulai proses perdamaian dalam kerangka multilateral berdasarkan parameter internasional yang disepakati.
“Seluruh pihak harus menolak secara tegas di seluruh forum internasional baik melalui pernyataan maupun tindakan nyata bahwa aneksasi adalah illegal,” ujar Retno.
Karena memperbolehkan atau membiarkan aneksasi artinya membuat preseden di mana penguasaan wilayah dengan cara aneksasi adalah perbuatan legal dalam hukum internasional.