Ini Poin RUU Baru Prancis yang Penuh Kontroversi
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Upaya pemerintah Prancis mengeluarkan Rancangan Undang Undang (RUU) baru menuai kontroversi. RUU ini disebut untuk menguatkan nilai-nilai Republik dalam memerangi radikalisme dan ekstremisme.
Alasanya karena RUU baru Prancis ini sengaja dibentuk cenderung tendensius. RUU baru tersebut dianggap sebagai alat untuk menarget warga Prancis dari kalangan komunitas Islam.
Lantas apa saja isi dari poin-poin yang terdapat dalam RUU baru Prancis ini? Berdasarkan dari sejumlah sumber yang berhasil dihimpun, salah satu poin dari isi RUU ini adalah tentang memerangi kelompok ektremisme.
Meski di dalam teks RUU tersebut tidak memuat kata Islamisme atau separatisme. Namun sejumlah pejabat Prancis selalu menggunakan contoh Islam dalam menjelaskan kasus ekstremisme yang dimaksud dalam RUU ini.
Misalnya saat Perdana Menteri Jean Castex hanya mengutip perilaku yang terkait dengan Islamisme dalam sebuah wawancara dengan Le Monde. Wawancara itu meninjau RUU tersebut merujuk pada anak-anak yang menolak bermain dengan non-Muslim atau melafalkan Alquran sambil menutup telinga di kelas musik.
Lebih jauh, dalam pidatonya yang penting tentang masalah pada tanggal 2 Oktober. Presiden Prancis Macron mengatakan bahwa penting untuk menyebutkan sesuatu dengan jelas dan secara eksplisit berbicara tentang separatisme Islam.
“Dan dalam dokumen yang menguraikan motif pemerintah mengajukan RUU tersebut, Islamisme radikal adalah satu-satunya bentuk separatisme yang disebutkan secara eksplisit.” Demikian ttulis laporan dari Republika, Kamis (10/12/2020).
Sejumlah aktivis di Prancis memandang bahwa tidak tertulisnya kata “Islamisme” dalam teks RUU baru ini. Disebut sebagai upaya untuk menghindari kritik bahwa RUU itu dianggap menargetkan Muslim.
Meski demikian, sejumlah pihak berpandangan RUU itu disebut sengaja untuk menarget kelompok Islam di negara tersebut. Terlebih setelah kasus pembunuhan seorang siswa kepada gurunya, sikap Islamofobia semakin menguat di negara tersebut.