Ini Pertimbangkan Pemerintah Soal Pemulangan 600 WNI Eks ISIS

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pemerintah Indonesia masih mengakaji rencana pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks ISIS di Suriah ke Tanah Air. Pemerintah mempertimbangan dampak negatif dan positif dari rencana tersebut.
“Rencana pemulangan mereka itu belum diputuskan pemerintah dan masih dikaji secara cermat oleh berbagai instansi terkait di bawah koordinasi Menkopolhukam. Tentu ada banyak hal yang dipertimbangkan, baik dampak positif maupun negatifnya,” kata Fachrul melalui siaran pers yang diterima pada Selasa (4/2/2020).
Menag menjelaskan, pembahasan ini masih terus dilakukan. Dia menyebut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberikan saran terkait pentingnya upaya pembinaan jika WNI eks ISIS dipulangkan.
Meski begitu, kata Fachrul, proses pembinaan itu bukan hal mudah karena mereka adalah orang-orang yang sudah terpapar oleh idealisme yang sangat radikal.
“Kami akan terus upayakan langkah terbaik, dengan menjalin sinergi semua elemen masyarakat. Tidak hanya pemerintah, tapi juga LSM dan ormas keagamaan,” katanya.
Sebelumnya, Fachrul menyebut BNPT akan memulangkan 600 warga negara Indonesia yang tergabung dalam ISIS dari Timur Tengah. Dia menyebut 600 WNI yang tergabung dalam ISIS itu sebagian besar telah membakar paspor Indonesia agar merasa dekat dengan Tuhan.
“Sekarang mereka terlantar di sana dan karena kepentingan kemanusiaan akan dikembalikan ke Indonesia,” ujarnya.
Diketahui, hingga saat ini BNPT juga masih melakukan kajian bersama pihak-pihak terkait terkait pemulangan FTF tersebut.
“Kami sudah menerima informasi kalau ada sekitar 600 lebih FTF (Foreign Terrorist Fighter ) Indonesia yang ada di Suriah. Kebanyakan memang adalah perempuan dan anak-anak. Saat ini hal itu masih dibahas di Kemenko Polhukam bersama Kementerian dan Lembaga terkait lainnya untuk langkah tindak lanjut ke depannya,” kata Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius dalam keterangan persnya, Senin (3/2/2020).
Suhardi mengatakan Indonesia sebenarnya telah memiliki mekanisme screening untuk FTF yang akan masuk ke Indonesia tersebut. Dia mengatakan salah satu yang dibahas terkait pemulangan WNI eks ISIS ini ialah telah berlakunya UU Antiterorisme yang baru.
“Contohnya seperti yang sudah kita pulangkan tahun 2017 dulu, sebelum adanya UU terorisme yang baru. Ketika kembali, mereka diikutkan program deradikalisasi dan ada juga yang diproses untuk masuk sel. Nah ke depan kita lihat bagaimana dengan adanya UU terorisme baru ini. Itu yang sedang kita diskusikan saat ini,” ujarnya.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu mengatakan saat ini sudah ada beberapa negara yang telah memulangkan warganya dari Suriah. Dan hal ini tentu bisa menjadi bahan pelajaran bagi Indonesia sebelum keluarnya keputusan itu.
“Jerman sudah memulangkan 100 orang lebih, Malaysia sudah 7 orang, Australia ada 9 orang dan sebagainya. Nah yang punya pengalaman itu hadir hari ini sehingga kita bisa saling sharing dan tukar pengalaman mengenai hal tersebut,” tutur mantan Kabareskrim Polri ini. (AS/HIDAYATUNA.COM)