Ini Panduan Shalat Idul Adha 2020 di Tengah Pandemi
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Masih di tengah pandemi virus corona, umat Islam bakal melaksanakan shalat Idul Adha 2020. Menanggapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali mengeluarkan panduan shalat Idul Adha.
Panduan shalat Idul Adha 2020 ini ditandatangai langsung oleh Ketua Umum MUI Provinsi Bali, M. Taufik As’adi dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, I Made Rentin.
Tak hanya itu pihak Kakanwil Kankemenag Provinsi Bali, Komang Sri Marherni juga turut menandatangani surat edaran berupa panduan shalat Idul Adha 2020.
Adapaun isi panduan shalat tersebut memuat antara lain, pertama, penyelenggaraan shalat Idul Adha tahun 1441H/2020 M dibolehkan untuk dilakukan di lapangan/masjid/ruangan dengan persyaratan:
(a). Menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan. (b). Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan. (c). Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan.
(d). Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/ hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar. €. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu >37,5’C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan ibadah. (f). Menerapkan inim pkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter.
(g). Mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya. (h). Tidak mewadahi sumbangan/sedekah Jemaah dengan cara menjalankan kotak amal, karena berpindah-pindah tangan rawan terhadap penularan penyakit.
Kedua, pihak penyelenggara harus memberikan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan pelaksanaan shalat Idul Adha. Adapaun himbauan itu antara lain adalah;
(1) Jemaah dalam kondisi sehat. (2) Membawa sajadah/alas shalat masing-masing. (3) Menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan. (4) Menjaga kebersihan tangan dengan sering mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.
(5) Menghindari kontak fisik, seperti bersalaman atau berpelukan. (6) Menjaga jarak antar jemaah minimal 1 (satu) meter. (7) Menghimbau untuk tidak mengikuti shalat Idul Adha bagi anak anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit, serta orang dengan sakit bawaan yang berisiko tinggi terhadap Covid-19.