Ini Hukum Penyebar Berita Bohong Klepon Tak Islami Menurut Islam
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Makanan tradisional klepon belakang ramai diperbincangkan. Menyusul berita bohong atau hoax klepon tak islami.
Setelah melakukan penelusuran digital secara mendalam ternyata pelaku yang memviralkan kabar yang menyebut klepon tak islami ini tidak jelas asal usulnya.
Dengan demikian, kabar tentang klepon tak islami adalah berita hoax. Lantas apa hukuman bagi orang yang menyebarkan berita hoax ini di media sosial dalam Islam?
Mengenai keberadaan berita bohong dalam Islam bukanlah hal baru, bahkan dalam al-Qur’an dan hadis disinggung dengan jelas. Bagaiman orang muslim harus waspada terhadap sebuah informasi atau berita yang berkembang. Allah SWT berfirman dalam Surat al-Hujarat ayat 6:
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (Qs. Alhujurat: 6).
Penjelasan dalam ini sangatlah jelas agar selalu menelaah kabar atau berita yang datang, khususnya jika berita itu dibawa oleh orang fasik. Sekarang ini menjadi lebih rumit sebab dalam perkembangan medsos dan media masa yang begitu masif kita tidak bisa meneliti lagi siapa sang pembawa berita serta dari mana asalnya. Tentu untuk lebih hati-hati penting sekali meragukan tiap informasi yang ada sambil mencari tahu kebenarannya. Allah juga berfitman:
“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (rasul dan ulil amri). Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja” (Qs. Annisa: 83).
Islam menyuruh manusia untuk berhati-hati akan hadirnya berita bohong (hoax) jangan sampai ikut menyebarkannya. Allah sangat membenci orang yang membuat dan menyebarkan berita bohong bahkan melaknatnya. Sebagaimana dalam hadis al-Mughirah bin Syu’bah, Nabi SAW bersabda:
“Sesungguhnya Allah membenci tiga hal pada kalian: menyebarkan kabar burung (katanya-katanya), pemborosan harta, dan banyak bertanya.” (HR Al-Bukhari Nomor 1477).
Allah sangat tidak ridha terhadap penyebar berita bohong (hoax), sebab yang dilakukan tidak hanya merugikan diri sendiri tapi juga orang lain. Berita bohong memiliki dampak yang sangat luas dan serius karena dapat berujung pad fitnah. Sudah banyak diketahui bahwa memfitnah dosanya sanagat besar bahkan disamakan atau lebih besar daripada membunuh.
Mungkin saja pembuat berita bohong (hoax) bisa aman di dunia tapi diakhirat azabnya sangat pedih. Sebagaimana dijelaskan dalam potongan hadis dari Samurah bin Jundub, Rasulullah menceritakan mimpi beliau:
Beliau SAW berkata, “Aku tadi malam mimpi tentang dua orang laki-laki yang mendatangiku kemudian keduanya memegang tanganku lalu membawaku ke negeri yang disucikan (al-muqaddasah), di sana terdapat seorang laki laki yang sedang berdiri dan yang satunya lagi duduk yang di tangannya memegang sebatang besi gancu. Besi gancu tersebut dimasukkan ke dalam satu sisi mulutnya hingga menembus tengkuknya. Kemudian dilakukan hal yang sama pada sisi mulut yang satunya lagi, lalu dilepas dari mulutnya dan dimasukkan kembali dan begitu seterusnya.” (HR Al Bukhari, hadits nomor 1297).
Malaikat menjelaskan kepada Nabi, orang pertama yang dilihat adalah seorang pendusta. Dia membuat kedustaan dan disebarkan keseluruh penjuru dunia. Maka dari itu, dia dihukum seperti itu sampai hari kiamat.