Ingin Siswa Tetap Fokus dan Tidak Rancu, Menag Revisi Materi Khilafah dan Jihad

 Ingin Siswa Tetap Fokus dan Tidak Rancu, Menag Revisi Materi Khilafah dan Jihad

HIDAYATUNA.COM, Jakarta — Menteri Agama (Menag) Jendral Purnawirawan Fachrul Razi menyebut revisi konten terkait khilafah dan jihad dalam kurikulum di madrasah dilakukan agar pemikiran siswa tidak rancu. Khilafah, katanya, ialah bagian dari sejarah, bukan syariah.

Revisi tersebut, ditegaskan dalam Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019 tertanggal 4 Desember 2019.

Selama ini, menurut Menag, khilafah dan jihad diajarkan dalam mata pelajaran fikih yang membahas syariat dan hukum Islam. Padahal menurutnya khilafah sudah tidak kontekstual dengan kondisi Indonesia sebagai negara bangsa.

“Takutnya nanti anak-anak jadi rancu pemikirannya. Jadi seolah-olah kita mengangkat itu dari aspek fikih. Padahal kita mengangkatnya dari level bawah ya, dari sejarah Islam saja,” tuturnya, di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Pembahasan khilafah pun dipindahkan dari mata pelajaran Fikih ke mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam. Kurikulum ini akan berlaku mulai tahun ajaran 2020/2021.

Selain itu, senaga dengan Menag, Mantan Wakil Panglima TNI itu menyampaikan khilafah adalah fakta dalam sejarah Islam. Maka konten khilafah sebagai bagian dari sejarah Islam tidak akan dihilangkan.

“Maksudnya kan masalah itu kan enggak hilang ya, memang itu sejarahnya Islam ya yang enggak boleh dihilangkan,” ujar dia.

Sebelumnya, Kemenag menerbitkan surat edaran untuk melakukan revisi terhadap konten-konten ajaran terkait khilafah dan jihad dalam pelajaran agama Islam di madrasah.

Kemenag melakukan revisi terhadap kompetensi inti dan kompetensi dasar (KI-KD) untuk pengarusutamaan moderasi beragama serta pencegahan paham radikalisme di satuan pendidikan madrasah.

Di sisi lain, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin membenarkan surat edaran tersebut. Dia menjelaskan Kemenag tak menghapus konten ajaran khilafah dan jihad, melainkan diperbaiki.

“Saya perlu menyampaikan bahwa konten khilafah dan jihad tidak dihapus sepenuhnya dalam buku yang akan diterbitkan. Makna khilafah dan jihad akan diberi perspektif yang lebih produktif dan kontekstual,” tukas Dirjen.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *