Ingin Jadi Mualaf? Begini Cara Memberi Tahu Orangtua yang Menentang

 Ingin Jadi Mualaf? Begini Cara Memberi Tahu Orangtua yang Menentang

Mengenal Perbedaan Antara Nikmat dan Istidraj (Ilustrasi/Hidaytauna)

HIDAYATUNA.COM – Tak sedikit non-Muslim tertarik dengan ajaran Islam dan pada akhirnya memutuskan mualaf. Selain belajar tentang Islam, mereka juga belajar tata cara beribadah seperti salat dan mengaji.

Namun, sebagian dari mereka memiliki kesulitan dalam mengungkapkan keputusannya kepada orang terdekat, yakni orangtua. Ini akan menjadi kendala dalam beribadah, termasuk tidak bisa mengucapkan kalimat syahadat sebagai syarat masuknya seseorang ke Islam.

Kondisi tersebut sama halnya dengan yang Rasulullah SAW alami. Ketika mendapat wahyu pertama, dia tidak memberi tahu siapa pun, kecuali beberapa orang terpilih yang mendukungnya. Setelah itu, dia memberi tahu kepada masyarakat.

Memang sulit mengatakan kepada orang-orang, terutama orangtua saat memutuskan memeluk agama Islam. Sebab, reaksi mereka kemungkinan akan buruk dan dikelilingi oleh ketakutan serta informasi yang salah tentang Islam.

Meski begitu, sangat penting memberitahu mereka. Terlebih jika tinggal bersama karena orangtua merupakan pelengkap hidup.

Cara Memberi Tahu Orangtua Tentang Keinginan Mualaf

Dilansir di Republika, salah satu caranya adalah memberi tahu mereka dengan baik-baik tanpa kemarahan, mungkin bisa juga dilakukan bertahap. Misal, menunjukkan tentang Islam dan ajak mengekspolarasi tentang Islam.

Ini seperti saat pertama masuk Islam, bertahap menuju penerimaan. Bahkan Nabi Muhammad SAW tidak dapat membuat beberapa pamannya percaya dengan ajaran Islam, seperti Abu Thalib yang mendukung dan melindunginya dengan setia.

Alquran memberitahu umat Islam untuk terus bersikap baik kepada orangtua. Namun, tetap teguh dalam iman mereka. Sebagaimana dalam surat Al-Ankabut ayat 8:

وَوَصَّيْنَا ٱلْإِنسَٰنَ بِوَٰلِدَيْهِ حُسْنًا ۖ وَإِن جَٰهَدَاكَ لِتُشْرِكَ بِى مَا لَيْسَ لَكَ بِهِۦ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَآ ۚ إِلَىَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ

Wa waṣṣainal-insāna biwālidaihi ḥusnā, wa in jāhadāka litusyrika bī mā laisa laka bihī ‘ilmun fa lā tuṭi’humā, ilayya marji’ukum fa unabbi`ukum bimā kuntum ta’malụn.”

Artinya : “Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu-bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu Aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”

Terkait dengan pengucapan syahadat, meskipun seseorang belum mengucapkan syahadat secara resmi, dia sudah menjadi Muslim. Sebab, dia telah menerima pesan Islam dari Allah.

Namun, suatu saat perlu melakukan syahadat di depan para saksi Muslim. Ini bisa dilakukan di masjid atau tidak. Syahadat sangat penting bagi perkembangan seseorang yang baru saja masuk Islam. Nantinya itu akan berhubungan dalam mengurus dokumen yang akan diperlukan, seperti surat keterangan mendapatkan visa haji atau mendapatkan akta nikah.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *