Indonesia Banjir Juara MTQ Internasional di Tengah Hiruk Pikuk Panasnya Politik

 Indonesia Banjir Juara MTQ Internasional di Tengah Hiruk Pikuk Panasnya Politik

HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Di tengah hiruk pikuk tahun politik Negara Indonesia, ternyata banyak prestasi higga tingkat Internasional yang diraih oleh anak terbaik bangsa di bidang qari dan qariah Indonesia yang meraih prestasi pada Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ), bahkan hingga tingkat internasional. Direktur Penerangan Agama Islam Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Juraidi mengatakan, sepanjang 2019, ada lima qari Indonesia yang meraih gelar juara I MTQ tingkat internasional.


“Tahun 2019, Indonesia kebanjiran prestasi pada MTQ internasional,” kata Direktur Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag, Juraidi, seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, kemenag.go.id.

Mereka yang meraih gelar juara I Musabaqah Tilawatil Quran MTQ tingkat internasional diantaranya:

  • Ihsan Ramadan, MTQ Internasional di Qatar
  • Salman Amrillah, MTQ di Iran
  • Syahroni, MTQ di Bahrain
  • Syamsuri Firdaus, MTQ di Turki
  • Miftah Farid, MTQ di Maroko

Selain itu, ada dua qari yang meraih gelar juara II, yaitu:

  • Qadar Asmadi, MTQ di Kuwait
  • Wardah, MTQ di Malaysia

Ada juga qari Indonesia yang meraih gelar juara III tingkat internasional. Mereka adalah:

  • Rifki Hawari, Inter Studen di Iran
  • Siddiq Mulyana, MTQ Internasional Tafsir di Iran

Lanjut Juraidi, Kementerian Agama RI akan memberikan penghargaan kepada para qari dan qariah yang telah mengharumkan nama bangsa Indonesia. Penghargaan diberikan dalam bentuk dana pembinaan. Juara I MTQ internasional mendapatkan Rp 25 juta, juara II Rp 20 juta, dan juara III Rp 15 juta.

“Idealnya ini bisa ditingkatkan, seperti prestasi lain di bidang olahraga, seni, dan lainnya. Baik juga jika mereka bisa diangkat menjadi PNS melalui jalur khusus, seperti atlet,” ujar Juraidi.

Kementerian Agama, dia melanjutkan, akan terus melakukan pembinaan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan MTQ. Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 15 Tahun 2019.

Melalui LPTQ, pusat dan daerah, Kemenag juga melakukan pembinaan secara langsung kepada qari-qariah, hafiz-hafizah, mufasir-mufasirah, dan keahlian bidang-bidang lainnya tentang Alquran.

“Keberadaan LPTQ yang dibentuk berdasarkan SKB Menag dan Mendagri tahun 1977 sangat signifikan. Kami harap, ke depan regulasinya bisa diperkuat menjadi PP atau minimal Perpres,” kata Juraidi.

Tentunya, kata Juraidi, program-program tersebut harus mendapat dukungan dari semua pihak. Termasuk tokoh masyarakat, ulama, pihak legislatif, dan juga eksekutif. Selamat kepada qari dan qariah yang menjadi juara Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat internasional. (*)

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *