India Masuk Daftar Negara yang Tak Ramah Umat Islam
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Sejumlah kasus diskriminasi terhadap umat Islam di India dalam beberapa tahun terakhir, membuat negara tersebut kini disebut sebagai negara yang tak ramah terhadap kelompok minoritas.
Hal ini disampaikan oleh Komisi Kebebasan Beragama Internasional Amerika Serikat (USCIRF). USCIRF mengatakan bahwa India masuk ke dalam daftar negara yang diawasi karena dinilai tak lagi ramah terhadap umat Islam.
Wakil Ketua USCIRF, Nadine Menza, menyebut Kementerian Luar Negeri AS menyatakan India berada dalam status “negara yang menjadi perhatian” atau CPC terkait dugaan kekerasan dan diskriminasi terhadap kelompok agama minoritas.
“(India) membiarkan terjadinya pelanggaran terhadap kebebasan beragama,” kata Menza dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (30/4/2020).
Menurut Menza, yang paling mengkhawatirkan adalah ketika pemerintahan India yang dipimpin Perdana Menteri Narendra Modi meloloskan amandemen undang-undang kewarganegaraan.
Di dalam aturan tersebut, pemerintah diberi kewenangan memberikan kewarganegaraan kepada para pendatang dari enam agama kecuali Islam.
“Hal ini membuat jutaan Muslim di India terancam ditahan, diusir, atau tidak punya kewarganegaraan jika pemerintah memenuhi seluruh persyaratan untuk memberlakukan undang-undang tersebut secara nasional,” ujar Menza.
Rekomendasi yang disampaikan USCIRF tidak mengikat. Namun, Kemenlu AS patut mempertimbangkan keputusan lembaga tersebut.
India juga masuk ke dalam daftar pantauan USCIRF pada 2004 silam. Saat itu pemerintah India dinilai berlaku diskriminatif terhadap pemeluk Islam dan Kristen.