MUI Jateng Imbau Umat Muslim Laksanakan Shalat Ied di Rumah
HIDAYATUNA.COM – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menghimbau kepada umat muslim di wilayah Jawa Tengah untuk menggelar shalat ied pada Hari Raya Idul Fitri mendatang dilaksanakan di rumah masing-masing. Hal tersebut dikarenakan masih tinggi dan belum berakhirnya masa pandemi Covid-19.
Imbauan tersebut, tertuang dalam surat edaran/ tausiyah yang dikeluarkan pihak MUI Jateng dengan nomor 04/DP-P.XIII/T/V/2020 yang diterbitkan pada 7 Mei 2020 lalu.
Ketua MUI Jateng KH Ahmad Daroji mengatakan bahwa dalam kondisi yang masih demikian akibat pandemic Covid-19 yang belum mereda lebih baik shalat Ied dilaksanakan di rumah masing-masing. Pihaknya berharap imbauan yang dikeluarkan dapat dilaksanakan.
“Kami berharap imbauan MUI Jateng bisa dilaksanakan. Untuk tidak menggelar salat ied di lapangan atau di masjid. Lebih baik kita adakan salat ied di rumah daripada tidak merayakan Idul Fitri sama sekali, ” kata Ketua MUI Jateng KH Ahmad Daroji di Kota Semarang Jawa Tengah Sabtu (9/5/20).
Untuk itu, pihak MUI Jateng bersama tiga pengelola masjid besar di Jateng juga berencana mengedarkan tuntunan khotbah singkat kepada seluruh umat Muslim. Hal tersebut agar bisa jadi panduan bagi setiap imam yang melaksanakan shalat Ied di rumah secara berjamaah.
Dengan demikian menurut Kiai Daroji, setiap kepala keluarga pasti bisa jadi imamnya dan tidak perlu harus menggunakan bacaan surat panjang, Imam bisa menggunakan surat-surat pendek dalam memimpin shalat Ied.
Demikian juga dengan, halal bi halal bisa dilakukan dengan mengucapkan selamat hari raya melalui pesan singkat telepon ke tetangga dan sanak saudara.
“Kegiatan halal bi halal wajib mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya. (AS/Hidayatuna.com)