Ilmu Ma’ani Alquran, Cara Mudah Memahami Firman Allah

 Ilmu Ma’ani Alquran, Cara Mudah Memahami Firman Allah

Mengenal Adab Membaca al-Qur’an Berdasarkan Terjemahan Majmu Syarif (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Suatu saat Umar bin Khatthab berdiri di atas mimbar dan berkata: “Apa pendapat kalian tentang firman Allah:  أو يأخذهم على تخوف؟. Orang-orang terdiam, tidak ada yang berkomentar sebab kalimat على تخؤف asing di telinga mereka.

Akhirnya berdirilah seorang tua yang berkata: “Wahai Amirul Mukminin, itu adalah bahasa kami, Suku Hudzail; Makna “takhawwuf” adalah berangsur-angsur.” Jadi maksud ayat tersebut adalah Allah menyiksa kaum yang membangkang secara berangsur-angsur, setahap demi setahap sampai mereka mati.

Begitulah Alquran, ia diturunkan pada Nabi Muhammad dari suku Quraisy, tetapi ia memuat kosa kata yang dipakai banyak suku lain yang tidak mereka kenal. Sampai-sampai Ali bin Abi Thalib pernah keheranan bertanya kepada Rasulullah:

“Kita ini keturunan orang yang sama. Tetapi kami melihat Anda berbicara pada utusan-utusan bangsa Arab dengan bahasa yang kebanyakannya kami tidak mengerti?”

Rasulullah menjawab: “Tuhanku telah mendidikku dan baik sekali dalam pendidikanku.” Dari sini kita tahu satu sisi mukjizat akademis dari Alquran yang ditampakkan oleh Rasulullah.

Sekelumit cerita di atas adalah bagian kecil dari contoh pembahasan ilmu Gharibul Quran (kata-kata asing dalam Alquran). Di samping ilmu ini, masih banyak pembahasan terkait diksi Alquran yang juga menarik seperti ilmu Musykilul Qur’an (kemusykilan Alquran).

Kemudian, Mutasyabihul Quran (kesamaran Alquran), Hakikat dan majaz dalam Alquran, Huruf-huruf Ma’ani dalam Alquran. Uslub/stilistika Alquran di mana kadang kata-kata dalam Alquran ada yang dibuang, diulangi, diawalkan, diakhirkan, dipalingkan dan lain sebagainya.

Ini semua adalah pembahasan-pembahasan yang dikupas dalam satu cabang ilmu yang disebut sebagai ilmu Ma’ani Alquran. Ilmu Ma’ani Alquran sendiri hanyalah salah satu cabang dari Ilmu-ilmu Alquran.

Ya, ilmu-ilmu Alquran itu sangat-sangat luas sehingga kalau hanya modal terjemah saja lalu sudah merasa berhak berkomentar menafsiri Alquran. Maka sungguh terlalu, kata Bang Haji Rhoma.

Abdul Wahab Ahmad

Ketua Prodi Hukum Pidana Islam UIN KHAS Penulis Buku dan Peneliti di Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur dan Pengurus Wilayah LBM Jawa Timur.

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *