Ilmu Kalam Ahlussunah Tidak Tercela

 Ilmu Kalam Ahlussunah Tidak Tercela

Ilmu dan Wirid, Mana yang Lebih Utama? (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Para ulama yang teliti membedakan ilmu kalam menjadi dua, yakni kalam yang terpuji dan yang tercela. Tapi orang-orang yang fanatik buta pada kelompok yang antipati atas ilmu kalam, tetap saja berkeras hati dan keras kepala menolak perincian itu.

Mereka maunya ilmu kalam semua sesat tanpa kecuali. Kali ini saya berikan penjelasan dari seorang tokoh ahli kalam di abad ketujuh Hijriah yang sempat menggemparkan dunia persilatan.

Beliau pernah berkata:

والسَّلَفُ لَمْ يَذُمُّوا جِنْسَ الْكَلَامِ. فَإِنَّ كُلَّ آدَمِيٍّ يَتَكَلَّمُ وَلَا ذَمُّوا الِاسْتِدْلَالَ وَالنَّظَرَ وَالْجَدَلَ الَّذِي أَمَرَ اللَّهُ بِهِ رَسُولَهُ وَالِاسْتِدْلَالَ بِمَا بَيَّنَهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ بَلْ وَلَا ذَمُّوا كَلَامًا هُوَ حَقٌّ؛ بَلْ ذَمُّوا الْكَلَامَ الْبَاطِلَ وَهُوَ الْمُخَالِفُ لِلْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ وَهُوَ الْمُخَالِفُ لِلْعَقْلِ أَيْضًا وَهُوَ الْبَاطِلُ. فَالْكَلَامُ الَّذِي ذَمَّهُ السَّلَفُ هُوَ الْكَلَامُ الْبَاطِلُ وَهُوَ الْمُخَالِفُ لِلشَّرْعِ وَالْعَقْلِ

“Ulama Salaf tidak mencela jenis ilmu kalam. Sebab sesungguhnya semua manusia berdialektika (berkalam) dan tidak mencela pendalilan, berpikir dan perdebatan yang diperintahkan oleh Allah dan Rasulullah dan mencari dalil dari keterangan Allah dan Rasul. Bahkan, mereka tidak mencela kalam yang benar. Tetapi salaf mencela kalam yang batil, yaitu kalam yang menyelisihi Alquran, sunnah, dan akal juga, itulah yang batil. Maka Kalam yang dicela oleh salaf adalah kalam yang batil, yakni yang menyelisihi syariat dan akal.”

Betul sekali kata tokoh mutakallim ini dan sesuai dengan perkataan banyak ulama lain yang juga teliti dalam memilih persoalan. Beliau bernama Abul Abbas Taqiyuddin Ahmad bin Abdul Halim.

Abdul Wahab Ahmad

Ketua Prodi Hukum Pidana Islam UIN KHAS Penulis Buku dan Peneliti di Aswaja NU Center PWNU Jawa Timur dan Pengurus Wilayah LBM Jawa Timur.

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *