Ibnu Hazm: Wanita Boleh Pegang Jabatan

 Ibnu Hazm: Wanita Boleh Pegang Jabatan

(Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Kaum wanita pada masa lampau tidak diperkenankan memegang jabatan, namun tokoh Muslim Ibnu Hazm Az Zhahiri Al Andalusi kemudian membolehkannya. Ibnu Hazm disebut sebagai imam yang menghormati keberadaan wanita.

Dalam bukunya, Thuq Al-Hamamah (The Ring of the Dove) dilansir dari Republika.co.id, Ibnu Hazm membuat pernyataan yang cukup fenomenal:

“لقد شاهدت النساء، وعلمت من أسرارهن ما لا يكاد يعلمه غيري لأني ربيت في حجورهن، ونشأت بين أيديهن، ولم أعرف غيرهن، ولا جالست الرجال إلا وأنا في حد الشباب، وحين تنيل وجهي –أي كبر ونما- ، وهن علمنني القرآن وروينني كثيرًا من الأشعار ودربنني في الخط

“Aku telah melihat wanita dan belajar dari rahasia mereka yang orang lain hampir tidak dapat ketahui kecuali aku. Karena aku dibesarkan di kamar mereka dan dibesarkan di tangan mereka. Dan aku tidak mengenal yang lain, dan tidaklah aku berteman dengan pria kecuali saat aku remaja. Dan saat aku beranjak dewasa, mereka mengajariku Alquran, menceritakan banyak puisi kepada saya dan melatih saya tulis menulis.”

Ibnu Hazm mengambil prinsip-prinsip agama dimulai dari wanita. Ia melakukan perjalanan untuk mengejar pengetahuan dan berkeliling Andalusia. Lalu pindah dari timur Kordoba ke barat, dan dari Kordoba ke Almeria.

Ibnu Hazm juga memiliki pendapat yang berbeda tentang wanita yang mengambil jabatan kepemimpinan. Menurutnya Islam tidak melarang wanita memegang posisi apa pun.

Menurtnya, Islam menyamakan pria dan wanita. Ibnu Hazm mengatakan bahwa Tuhan Yang Maha-Esa tidak menyebutkan tingkat kebajikan, kecuali bahwa wanita di dalamnya berpasangan dengan pria.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *