Hukum, Syarat, dan Bacaan Niat Salat Qashar bagi Umat Islam yang Bepergian Jauh
![Hukum, Syarat, dan Bacaan Niat Salat Qashar bagi Umat Islam yang Bepergian Jauh](https://i0.wp.com/hidayatuna.com/wp-content/uploads/2020/12/Waktu-Salat-Subuh-Muhammadiyah.jpg?resize=850%2C560&ssl=1)
Bagaimana Hukumnya Berpuasa Ramadhan Tapi Meninggalkan Sholat? (Ilustrasi/Hidayatuna)
HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Qashar merupakan salah satu bentuk keringanan atau yang disebut dengan rukhsah (keringanan) bagi umat Islam yang sedang bepergian jauh (musafir).
Namun sebenarnya, apa itu salat qashar? Ketahui hukum, syarat dan bacaan niat salat qashar berikut ini.
Salat qashar artinya adalah meringkas atau memperpendek salat wajib atau salat fardhu yang semula empat rakaat menjadi dua rakaat.
Hal tersebut sebagai salah satu bentuk keringanan atau rukhsah yang diberikan oleh agama Islam bagi para pemeluknya. Khususnya bagi umat Islam yang tengah melakukan perjalanan jauh.
Hukum Salat Qashar
Hukum salat qashar sendiri memiliki beberapa kategori, berikut perincian hukum salat qashar:
Pertama, Jawaz atau boleh. Seorang muslim atau muslimah diperbolehkan melaksanakan salat qashar jika telah menempuh perjalanan sejauh 84 mil/15 farsakh atau sebanyak 2 marhalah (8 kilometer lebih 640 meter), tetapi belum mencapai 3 marhalah (120 kilometer lebih 960 meter). Dalam jarak ini, umat muslim sunnah atau lebih baik tidak melaksanakan salat qashar.
Kedua, lebih baik qashar (afdhal) melakukan salat qashar apabila mereka telah menempuh perjalanan sejauh 3 marhalah (120 kilometer lebih 960 meter) atau lebih.
Ketiga, wajib, yaitu Ketika waktu salat tidak cukup digunakan untuk menunaikan salat fardhu tersebut kecuali dengan cara qashar.
Berikut ini dalil diperbolehkannya salat qashar:
وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِى ٱلْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَقْصُرُوا۟ مِنَ ٱلصَّلَوٰةِ إِنْ خِفْتُمْ أَن يَفْتِنَكُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ ۚ إِنَّ ٱلْكَٰفِرِينَ كَانُوا۟ لَكُمْ عَدُوًّا مُّبِينًا
Artinya:
“Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu men-qashar sembahyang(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu.”
Bacaan Niat Salat Qashar
Niat salat qashar dibaca ketika takbiratul ihram dan diharuskan tetap terjaga selama salat berlangsung.
أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ مَقْصُوْرَةً ِللهِ تَعَالَى
Artinya:
“Saya niat shalat fardhu zhuhur dengan qashar karena Allah Ta’ala.”
Atau bisa dengan niat sebagai berikut:
أُصَلِّيْ فَرْضَ الظُّهْرِ رَكْعَتَيْنِ ِللهِ تَعَالَى
Artinya: “Saya niat shalat dhuhur dua rakaat karena Allah Ta’ala.”
Persyaratan Salat Qashar
1. Tujuan bepergian tidak untuk bermaksiat,
2. Minimal jarak yang ditempuh adalah 2 marhalah/16 farsakh/48 mili/perjalanan 2 hari. Para ulama sendiri berbeda pendapat terkait standar jarak, berikut rinciannya:
a. Jumhur ulama’/mayoritas ulama’ : 119,9 kilometer
b. Al-Kurdi, dalam Kitab Tanwirul Quluub Juz 1 : 80,64 kilometer
c. Dalam Kitab Al-Fiqhul Islami Juz 1 : 88,704 kilometer
d. Kalangan Hanafiyah : 96 kilometer
e. Ahmad Husain Al-Mishry : 94,5 kilometer
f. Al-Ma’mun : 89,9 kilometer
g. Kitab At-Taqrirat Syadidah : 82 kilometer
3. Salat yang di-qashar adalah salat ada’ atau salat yang dikerjakan dalam waktunya atau bukan qadha’ yang terjadi selama perjalanan
4. Bacaan niat salat qashar dibaca pada saat takbiratul ihram
5. Tidak dilakukan dengan cara mengikuti atau bermakmum kepada imam yang tidak meng-qashar salat baik imam itu seorang musafir ataupun seorang muqim
6. Dilakukan setelah keluar dari batas desanya dan ketika masih dalam perjalanan
7. Memiliki tujuan bepergian yang jelas, seperti tempat atau daerah tujuan perjalanan
8. Mengetahui hukum diperbolehkannya meng-qashar salat
Demikian informasi mengenai hukum, syarat dan juga bacaan niat salat qashar yang wajib diketahui oleh para musafir. []