Hukum Nonton di Stadion Sampai Tidak Sholat
HIDAYATUNA.COM – Sepakbola menjadi salah satu olahraga paling populer di manapun, tidak terkecuali di Indonesia. Bahkan saking cintanya para suporter bola ini biasanya datang ke stadion beberapa jam sebelum kick off dimulai, padahal kick off dimulai sore atau malam hari, artinya mereka mulai meramaikan stadion sedari siang.
Lantas yang menjadi pertanyaan kita, bagaimana cara supporter bola tersebut melaksanakan sholat (terutama sholat ashar dan maghrib, karena biasanya kick off pertandingan dimulai sore hari) ? apakah menjadi suporter sepakbola termasuk uzur yang diperbolehkan meninggalkan sholat ?
Menurut Syekh al-Habib Muhammad bin Ahmad bin Umar al-Syathiri dalam Syarah al-Yaqut al-Nafis dijelaskan bahwa salah satu udzur yang memperbolehkan meninggalkan sholat adalah Lupa. Bila seseorang disibukkan dengan perkara yang tidak diharamkan sehingga ia lupa dengan sholatnya maka hukumnya dimaafkan. Akan tetapi jika kelupaan itu disebabkan permainan sepakbola atau semacamnya, yakni dari permainan-permainan yang menyia-nyiakan waktu maka hal tersebut hukumnya haram.
Jelaslah disini bahwa salah satu udzur sholat adalah lupa, namun pengarang mengecualikan lupa yang ditimbulkan dari perkara yang menyia-nyiakan waktu seperti permainan sepakbola, maka hal tersebut tidak termasuk udzur. Wallahu ‘Alam