Hukum Menyiksa Kucing

 Hukum Menyiksa Kucing

Hukum Menyiksa Kucing (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Kucing menjadi hewan kesukaan Nabi Muhammad Saw. Selain lucu dan menggemaskan, kucing juga termasuk hewan yang setia dan penurut.

Sudah seharusnya kita memperlakukan kucing dengan baik dan tidak menyiksanya. Namun masih ada saja orang yang sengaja menyiksa kucing meski mereka tak bersalah.

Lalu bagaimana hukumnya menyiksa kucing dalam Islam, apalagi sampai menyebabkannya mati? Apakah ada sanksi bagi pembunuh atau yang menyiksa kucing tersebut?

Dilansir dari Republika.co.id, Wakil Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LDPBNU), KH Muhammad Nur Hayid atau Gus Hayid menjawabnya. Kata Gus Hayid, diriwayatkan dalam sebuah hadis, Rasulullah mengatakan bahwa kucing adalah hewan yang selalu berkeliaran di sekitar manusia, dan kucing tidak najis.

Menurut pendapat mu’tamad atau yang kuat, Gus Hayid mengatakan, ulama sepakat bahwa membunuh kucing hukumnya haram. Namun ada pendapat dari beberapa ulama, termasuk al-Qadli Husain yang disebutkan Ibnu Hajar al-Haitami.

Pendapat itu mengatakan, kucing boleh dibunuh jika membahayakan manusia. Manusia pun bisa mengambil tindakan terukur terhadap kucing bila sudah sangat membahayakan.

Hukum Negara Untuk Penyiksa Kucing

Gus Hayid mencontohkan ketika seekor kucing hendak melukai seorang anak balita. Untuk menyelamatkan anak tersebut, orangtuanya boleh melemparkan benda dari jarak jauh ke arah kucing.

Tujuannya untuk mengusir atau menjauhkan kucing tersebut, namun ternyata lemparan benda itu membuat kucing tak sadarkan diri bahkan sampai mati. Maka, menurut dia, situasi tersebut tidak termasuk menyiksa kucing, tetapi untuk menyelamatkan jiwa manusia.

Ia menjelaskan, orang yang menganiaya kucing bahkan sampai mati maka berdosa. Dalam hukum positif di Indonesia, menurut Gus Hayid, pelaku penganiayaan dan pembunuhan terhadap hewan dapat dijerat Pasal 302 KUHP.

Gus Hayid mengajak umat Islam memetik hikmah dari Abdurrahman bin Shakhr al-Azdi, yakni seorang sahabat yang sangat dekat dengan rasul. Dia begitu memuliakan kucing hingga lebih dikenal dengan sebutan Abu Hurairah.

Rasulullah pun memiliki peliharaan seekor kucing yang diberi nama Muezza. Rasulullah begitu sangat menyayangi dan memuliakan kucingnya. Islam mengajarkan untuk berlaku baik terhadap semua ciptaan Allah, termasuk hewan.

Dalam sebuah riwayat bahkan dijelaskan tentang seorang wanita yang mendapatkan azab karena mengurung kucing peliharaannya tanpa dikasih makan dan minum hingga mati. Hal itu menunjukkan, ajaran Islam memuliakan setiap makhluk.

Oleh karena itu, menurut Gus Hayid, bila seseorang tidak menghendaki keberadaan kucing di sekitarnya, ia cukup mengusirnya dengan cara yang wajar. Misalnya memindahkannya ke lingkungan lain yang dapat menerima keberadaan kucing, atau memberikannya kepada pencinta binatang untuk dipelihara dan dirawat.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *