Hukum Memakan Jengkol dan Pete, Bolehkah?

 Hukum Memakan Jengkol dan Pete, Bolehkah?

Peneliti Sebut Puasa Senin-Kamis Bisa Bikin Awet Muda (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Rasanya bila disebutkan ‘jengkol’ atau petai (pete), ada yang sebagian menyambutnya dengan mata yang berbinar. Namun tidak jarang ada yang jengkel karena baunya.

Meski memiliki pro-kontra di hati pecinta dan yang tidak suka, namun kedua makanan ini kaya manfaat. Jengkol sendiri dalam banyak artikel medis disebutkan memiliki kandungan anti kanker sehingga memberikan perlindungan pada pemakannya, begitu juga pete.

Jengkol dan pete ini enaknya bisa dinikmati dalam kondisi apa pun. Mau dimakan sebagai lauk enak, diolah sambal atau rendang, dan semacamnya juga nikmat.

Ada juga yang mengolah jengkol sebagai kerupuk. Ini bagi orang yang memusuhi bau jengkol tentu kabar baik karena masih bisa menikmatinya.

Lalu dalam Islam memakan jengkol dan pete yang memiliki bau menyengat ini bagaimana hukumnya?

Dalam buku Gerbang Fikih karya Tim Taslim, mengonsumsi makanan seperti jengkol dan pete yang bisa menimbulkan bau mulut dan air kencing tidak sedap adalah boleh.

Dihukumi makruh ketika tidak bisa menghilangkan bau jengkol atau pete sebelum bertemu orang lain. Hal tersebut dikarenakan dapat mengganggu lawan bicara atau orang yang kebetulan menggunakan toilet yang sama dengan Anda.

Dengan begitu, tentu para pecinta jengkol dan pete bisa bernapas lega karena untuk menghilangkan aroma yang ditinggalkan jengkol atau pete tidak sulit. Bisa dengan dimulai dari proses mengolahnya atau dengan mengonsumsi makanan lain yang ampuh menghilangkan bau mulut.

Tapi ingat juga, bukan berarti dengan diperbolehkannya mengonsumsi jengkol dan pete kemudian berlebih-lebihan. Sebab segala hal yang berlebihan itu tidak baik.

Sama halnya dengan jengkol atau pete, bisa menyebabkan penyakit serius ketika Anda mengonsumsinya dengan cara yang salah atau berlebihan. Wallahu’alam bi showab.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *