Hukum Caleg Dari Kalangan Santri Ikut Memberi Uang
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Dalam momentum pemilu, anggota legeslatif kerap dijumpai ada money politik. Hampir dipastikan siapapun calon legeslatif (caleg) yang tidak pakai politik uang bakal kalah.
Hal itu mendapat sorotan dari ulama kharismatik, KH Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha). Menurutnya, caleg-caleg yang sholeh diperbolehkan membeli kebaikan.
Dalam hal ini Gus Baha menegaskan itu bukan sebagai bentuk suap, melainkan membeli kebaikan. Pertimbangannya nanti khawatir yang terpilih justru orang-orang yang tidak sholeh.
“Sekarang ini banyak orang Islam yang bodoh, banyak orang-orang yang sholeh yang bodoh. Setiap kali ada pilihan caleg, tiap dikasih uang katanya suap,” kata Gus Baha dalam video yang diunggah akun Instagram @bismillah.ngaji dikutip Kamis (26/1/2023).
Padahal nanti kalau caleg yang sholeh gak ikutan ngasih uang, maka yang akan terpilih mejadi DPR, justru orang-orang yang gak peduli sama Islam, yakni orang-orang yang fasik.
Untuk itu ketika ada santri yang ikut mencalonkan diri menjadi anggota legeslatif dan mereka memberikan uang, maka hal itu menurutnya bukan suap.
“Jadi misalnya Musthofa atau Rukhin nyalon caleg wajib kalian dukung. Harus kalian biayai. Orang sholeh ini, harus dibiayai,” jelasnya.
Gus Baha menegaskan bahwa dirinya tidak menghalalkan suap. Menurutnya sampai kapanpun yang namanya suap tetaplah haram. Sebab definisi suap itu merubah yang baik menjadi buruk, yang haq menjadi bathil.
“Jadi ingat-ingat betul, saya bukan menghalalkan suap, tidak. Sampean keliru na’rifi suap. Bukan. Kalau suap tetap dosa ilal yaumil qiyamah (sampai hari kiamat). Tapi sampean keliru na’rifi suap. Yang disebut suap membayar, merubah haq jadi bathil, bathil jadi haq,” jelasnya.
Namun, kaitanya dengan pemberian uang oleh caleg santri, ia ibaratkan seperti menebus atau membayar kebaikan. Dari pada nanti yang terpilih orang yang gak peduli dengan Islam, mending orang-orang yang sholeh yang terpilih jadi DPR.
“Misalnya istrimu diculik, atau sawah kalian diambil hakim, kalau tidak dibayar, dirimu pasti gak akan diam? Sebab kamu bayar itu namanya gak nyuap. Beli barang apa? Hak,” jelasnya. []