Hukum Berjualan “Surga” dalam Kemasan Skincare

 Hukum Berjualan “Surga” dalam Kemasan Skincare

Bagaimana Bermake Up Sesuai Tuntunan Syariat? (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Surga dan neraka adalah makhluk yang Allah SWT. ciptakan untuk menjalankan perintah-Nya. Sebagaimana surga sendiri adalah tempat kembalinya manusia kepada Sang Pemilik dengan keadaan suci, bersih dan tanpa dosa karena begitulah hakikat surga itu sendiri.

Berlawanan dengan surga, neraka adalah makhluk yang Allah ciptakan untuk menghukum mereka yang tidak menjalankan perintah-Nya. Namun ketakutan terhadap neraka tidak perlu dibesar-besarkan sampai salah paham dengan konsep surga dan neraka.

Jika Karl Marx pernah mengatakan bahwa agama sebagai candu bagi rakyat, nampaknya itu benar. Warga +62 saat ini tengah kecanduan symbol-simbol dalam agama, termasuk membawa-bawa surga dalam urusan ‘perut’nya.

Ngerinya Dunia Kapitalis

Baru-baru ini viral di media massa hingga media sosial soal ‘skincare air wudhu dari ekstrak embun surga’. Entah apa yang ada di kepala sang penjual sehingga menyeret-nyeret “surga” dalam jualannya.

Apakah ia berfikir dengan berjualan kata surga bisa meraih omzet sebanyak-banyaknya? Ataukah ini hanya tehnik (permainan) marketing saja sehingga ramai dan banyak dicari pelanggan?

Bisa tidak, kreatif tanpa mendesakralisasi simbol agama? Tampaknya penjual ‘skincare air wudhu dari ekstrak embun surga’ ini paham betul bahwa masyarakat Indonesia memiliki minat yang sangat tinggi terhadap agama.

Tak heran jika kaum kapitalis kemudian memanfaatkan keadaan ini untuk meraih keuntungan sebanyak-banyaknya. Seperti yang sudah-sudah, jualan “surga” dalam kemasan skincare ini tampaknya hanya akan menguap begitu saja.

Misalnya penipuan berkedok umrah dan haji, kemudian pengobatan herbal dengan mengklaim sebagai sunnah Islam dan bisa menyembuhkan bermacam penyakit.

Belum lama ini juga ada kalung anti virus atau aksesoris kesehatan lainnya dan masih banyak lagi yang tidak tersebutkan. Penjual “surga” ini termasuk orang yang ingin menambang laba.

Apalagi harga ‘skincare air wudhu dari ekstrak embun surga’ sendiri mencapai Rp 99 juta. Lalu bagaimana hukumnya berjualan “surga” dalam kemasan skincare?

Jual-Beli dalam Islam

Hal yang pertama harus Anda perhatikan adalah masuk akala tau tidaknya barang yang akan Anda beli. Kita tahu bukan, bahwa surga itu sakral dan hanya Allah SWT. yang tahu keberadaannya.

Adapun dalam Islam, ketentuan jual beli (muamalah) sudah jelas aturannya. Dalam buku Gerbang Fikih: Rumusan Fikih Sistematis-Kasuistik secara umum jual beli dibagi menjadi tiga, di antaranya sebagai berikut:

  1. Jual beli barang yang diketahui antara penjual dan pembeli, hukumnya diperbolehkan.
  2. Jual beli barang yang hukumnya masih dalam tanggungan penjual yang hanya disebutkan karakteristiknya. Akad ini dilegalkan oleh syariat jika sesuai dengan karakteristik barang yang disebutkan saat akad. Jual beli sebut akad salam (pesanan).
  3. Jual beli barang yang wujudnya tidak ada atau tidak disaksikan oleh penjual dan pembeli. Hukum transaksi ini tidak diperbolehkan.

Kasus jual beli yang dilakukan oleh ‘skincare air wudhu dari ekstrak embun surga’ ini tentu sudah menyalahi aturan ketiga dalam hukum muamalah. Jelas saja tidak diperbolehkan karena wujud embun surganya sendiri tidak bisa disaksikan oleh penjual atau pembeli.

Meski penjual akan berdalih bahwa sudah dicampur ke dalam cream skincare itu sendiri, tetap saja tidak bisa dipercaya begitu saja. Sebab siapa yang bisa menjangkau surga? Hanya Allah SWT. yang bisa menjangkaunya karena surga adalah makhluk Allah, sama seperti manusia.

Penipuan Berdalih Jual-Beli

Konyol sekali rasanya jika embel-embel surga dijadikan bahan kreatifitas untuk meraup laba. Jelas tidak bisa diterima logika sehat.

Lucunya lagi dalam unggahan media sosial yang dibagikan salah seorang netizen, penjual mengaku memiliki orang dalam sehingga bisa mengambil embun surga untuk diekstrak ke dalam skincare-nya. Jikapun jawaban itu sekadar lucu-lucuan, tidak pantas seorang penjual menipu pembelinya.

Jika si penjual memiliki orang dalam, kenapa tidak minta dibawa ke surga saja dan tidak perlu susah payah cari uang di dunia yang penuh tipu daya? Bukankah selama ini itu yang dicari-cari penduduk bumi, berharap masuk surga karena kenikmatan yang dibayangkan?

Pun kebanyakan manusia yang beribadah karena ingin masuk surga dan takut neraka, bukan sebab perintah Tuhannya. Naudzubillahimindzalik, semoga kita semua terhindar dari perilaku demikian dan kecurangan dalam jual beli di atas.

Hendaknya dalam melakukan jual beli tidak diawali dengan kebohongan. Nabi Muhammad Saw sendiri telah mengatakan bahwa berdagang adalah kegiatan untuk mencari penghasilan yang paling baik sehingga jangan sampai dinodai dengan kecurangan.

عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ رضي الله عنه أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم سُئِلَ: أَيُّ اَلْكَسْبِ أَطْيَبُ? قَالَ: (عَمَلُ اَلرَّجُلِ بِيَدِهِ, وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ )  رَوَاهُ اَلْبَزَّارُ، وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ

Artinya:   Dari Rifa’ah Ibnu Rafi’ bahwa Nabi saw. pernah ditanya: “Pekerjaan apakah yang paling baik?” Beliau bersabda: “Pekerjaan seseorang dengan tangannya dan tiap-tiap jual-bali yang bersih.” (H.R. al-Bazzar) Hadits shahih menurut Hakim

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *