Hina Nabi, Penyanyi Nigeria Disambut Hukuman Mati
HIDAYATUNA.COM, Nigeria – Seorang musisi muslim asal Nigeria divonis hukuman mati, setelah melakukan menghinaan terhada Nabi Muhammad SAW lewat lagu yang ia ciptakan.
Ia adalah Yahaya Sharif-Aminu, seorang pria berusia 22 tahun. Setelah menciptakan lagu yang isinya menghina Nabi Muhammad pria tersebut dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan setempat.
Vonis hukuman mati ini diumumkan Pengadilan Tinggi Syariah di daerah Hoki Hausawa Filin pada Senin, 10 Agustus 2020 lalu sebagaimana dikutip Pikiranrakyat dengan melansir dari Indepth News.
Pengadilan memutuskan Yahaya Sharif-Aminu dinyatakan bersalah. Musisi asal Nigeria ini sempat menjadi buron, usai ia meluncurkan lagu penuh kontroversi tersebut.
Lagu itu viral setelah tersebar luas melalui aplikasi WhatsApp pada Maret 2020 lalu. Sharif-Aminu disebut telah menghina Nabi Muhammad. Dimana ia lebih mengagungkan posisi seorang imam. Dalam lagunya tersebut ia kedudukan imam lebih dari pada Nabi Muhammad.
Usai viral di media sosial, lagu ciptaannya itu kemudian banyak menjadi sorotan para kritikus musik di negara tersebut. Para kritikus musik menilai lirik yang dibikin Yahaya Sharif-Aminu menistakan agama Islam.
Hal itu dikarenakan isi lirik dari lagu tersebut, memuji seorang imam dari persaudaraan Muslim Tijaniya memiliki kedudukan tinggi dari Nabi Muhammad SAW. Situasi ini memicu warga muslim di Nigeria murka.
Para melakukan unjuk rasa serta mendatangi langsung kediaman keluarga Yahaya Sharif-Aminu dan membakarnya.
Pihak keluarga juga merasa kecewa atas apa yang dilakukan Yahaya Sharif-Aminu. Ayah Yahaya Sharif-Aminu bahkan mendukung agar putranya segera dihukum.
“Penistaan bukanlah ideologi saya dan saya berjanji untuk menangkap (putra saya) dan menyerahkannya kepada agen keamanan setiap kali dia ditemukan,” kata dia dikutip Rabu (12/8/2020).
Meski demikian, vonis hukuman mati terhadap musisi asal Nigeria ini juga mendapat tentangan dari sejumlah warga Nigeria lainnya.
Di laman berita online Premium Times, situs berita Nigeria, mereka meminta belas kasihan dan supremasi hukum untuk Yahaya Sharif-Aminu.