Hilang dari Online Maps, Palestina Kritik Google dan Apple

Hilang dari Online Maps, Palestina Kritik Google dan Apple
HIDAYATUNA.COM – Palestina mengkritik Google dan Apple karena dugaan penghapusan Palestina dari peta online yang pihak mereka dikeluarkan. Palestina menganggap kedua perusahaan raksasa tersebut berpihak pada Israel.
Menteri Luar Negeri dan Emigran Palestina, Riyad Al Maliki, mengatakan ia telah mengirim pesan resmi kepada manajemen kedua perusahaan untuk memprotes penghapusan peta Palestina.
Dilansir dari Gulf News Al Maliki mengatakan dalam sebuah pernyataan melalui saluran radio resmi Palestina bahwa:
“Menghapus nama negara Palestina di peta kedua perusahaan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional dan tunduk pada tekanan dan pemerasan Israel, dan jika mereka tidak menarik kembali, kami akan resor untuk mengajukan tuntutan hukum terhadap mereka, ” kata Al Maliki, dikutip hidayatuna.com, Senin (20/7/20).
Apple dan Google
Apple dan Google telah dituduh menghapus Palestina dari peta online mereka. Pencarian untuk Palestina di Apple Maps dan Google Maps menunjukkan garis besar untuk Jalur Gaza dan Tepi Barat, tetapi tidak ada label bertuliskan nama negara itu, Palestina.
Klaim bahwa itu dihapus tampaknya berasal dari posting Instagram yang viral oleh seorang pengguna bernama ‘Astagfirvlah’ pada Rabu lalu, yang menuduh dua raksasa teknologi itu yang “secara resmi mengeluarkan” Palestina dari peta mereka.
Walau pun berita tersebut telah ditepis dan ditandai sebagai “informasi palsu”. Namun, artikel berita dan posting di platform media sosial lainnya terus menyebarkan klaim tersebut, dengan para pendukung gerakan Palestina menuduh perusahaan teknologi itu mendukung pendudukan Israel.
Menurut Isaac Sidr, Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Palestina, mengatakan bahwa kementerian sedang mencari kemungkinan mengadopsi mesin pencari alternatif untuk “Google”, seperti Rusia atau Cina, sebagai tanggapan terhadap keputusan untuk menghapus negara Palestina dari petanya.
Sidr juga mengatakan bahwa akan ada langkah-langkah hukum yang akan diambil, seperti mengangkat kasus kepada pihak yang berwenang “karena apa yang terjadi adalah pelanggaran hukum internasional, dan resolusi PBB yang relevan, dan juga akan ada tim kerja dan sel krisis dalam pelayanan, untuk bekerja secara sistematis dan ilmiah dalam kerangka kerja ini ”.
Palestina diakui oleh PBB dan 136 anggotanya sebagai negara merdeka, tetapi tidak di Amerika Serikat, tempat Apple dan Google bermarkas.