Hikmah Sehat, Pintar dan Kaya

 Hikmah Sehat, Pintar dan Kaya

HIDAYATUNA.COM – Menjadi sehat, pintar, dan kaya secara ekonomi merupakan dambaan bagi setiap individu. Dalam Islam, anjuran untuk menjaga kesehatan, menuntut ilmu, dan mencari sumber-sumber ekonomi halal begitu banyak tersebar dalam khazanah Islam.

Untuk itu ada baiknya bagi seorang Muslim untuk tahu terlebih dahulu alasan mengapa menjadi sehat, pintar, dan kaya itu penting. Ustadz Oni Sahroni dalam buku Fikih Muamalah Kontemporer menjelaskan, dalam Islam aspek kesehatan menjadi hajat asasi atau kebutuhan mendasar bagi setiap individu. Maka anjuran menjaga kesehatan dalam agama pun begitu luas.

Mulai dari mengatur pola makan, mengatur jam tidur serta adab yang menyertainya, mengatur cara makan, hingga mengatur bagaimana mengolah tubuh agar selalu sehat jasmani. Misalnya dengan berpuasa, setelah berbuka puasa Nabi Muhammad SAW tidak langsung menyantap seluruh makanan. Namun beliau mendahuluinya dengan minum dan memakan buah, dalam hal ini adalah buah kurma.

Nabi tidak mendahului berbuka puasa dengan coklat (olahan) atau makanan berkarbohidrat berat, namun beliau mencontohkannya dengan memakan kurma sebagai asupan nutrisi pertama berbuka. Nabi tidak memasukkan asupan gula ketika mulai berbuka, yang mana dalam dunia kesehatan disebutkan tak begitu baik memasukkan gula ke dalam tubuh setelah sekian lama tubuh tidak dimasuki makanan dan minuman.

Menjaga Kesehatan adalah Kebutuhan

Untuk itu, kesehatan menurut ulama ahli maqashid menyimpulkan, adalah hajat primer. Dengan puasa sebagai salah satu cara menjaga kesehatan itu agar prima. Islam sendiri merupakan agama yang banyak sekali menetapkan beragam puasa, ada yang sifatnya wajib dan ada yang sunah.

Sehingga perlu dipahami bahwa kesehatan bukanlah hajat yang sifatnya sekunder maupun tersier. Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Imam As-Syatibi: “Al-fi’lu yu’tabara syar’an bimaa yakunu anhu minl-mashaalihi wal-mafasidi, wa qad bayyana as-syar’u dzalika wamayyaza baina maa ya’zhumu minal-af’ali mashlahatuhu faja’alahu ruknan,”.

Yang artinya: “Setiap perbuatan dipandang oleh syara’ berdasarkan maslahat atau mafsadah yang terdapat dalam perbuatan tersebut. Jika perbuatan tersebut itu memiliki mashalat (kebaikan) yang besar, perbuatan tersebut termasuk kategori rukun,”.

Adapun dalam hal menuntut ilmu, umat Islam juga kerap dianjurkan untuk menjadi insan-insan yang memiliki intelektualitas tinggi. Bahkan Nabi bersabda: “Thalabul-ilmi faridhatun ala kulli Muslimin wal-Muslimat,”.

Yang artinya: “Mencari ilmu itu adalah kewajiban bagi setiap Muslim dan juga Muslimah,”. Hadits ini adalah hadits riwayat Ibnu Abdul Bar. Karena merupakan kewajiban, maka bagi orang yang mampu melaksanakannya namun enggan, ia telah melanggar perintah Nabi.

Dalam hal mencari ekonomi yang baik (kaya), Islam juga begitu fokus dalam hal ini. Namun demikian, harta kekayaan dalam Islam bukan dipandang sebagai sebuah tujuan melainkan hanya penyerta jalan menuju Allah SWT. Rasulullah SAW sendiri merupakan pribadi yang kaya, beliau mencari, mengelola, dan mendistribusikan hartanya dengan cara-cara yang baik.

Meski kaya raya, Nabi tetap berlaku sederhana dan memberikan teladan bagaimana harusnya umat Islam memperlakukan hartanya. Namun sayangnya yang kerap terjadi di sementara kalangan Muslim adalah pasrah pada kemiskinan dengan dalih kesederhanaan Nabi, sedangkan di sisi lain mereka mengglorifikasi hedonisme. Jelas ini keliru.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *