Hendrar Prihadi Gaungkan Kesetaraan, Eksistensi dan Resolusi Jihad

 Hendrar Prihadi Gaungkan Kesetaraan, Eksistensi dan Resolusi Jihad

HIDAYATUNA.COM, Semarang – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi saat memimpin upacara peringatan Hari Santri tingkat Kota Semarang di halaman Balai Kota Semarang, Selasa, 22 Oktober 2019, menggaungkan kesetaraan bagi seluruh santri.

Di sisi yang lain, ia menegaskan bahwa pemerintah telah memberikan pengakuan terhadap eksistensi para santri. Selain menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional setiap tahunnya, pemerintah melalui Undang-Undang Pesantren juga memberikan kesetaraan bagi santri lulusan pondok pesantren dengan siswa-siswi lembaga pendidikan formal.

“Lulusan pondok pesantren yang selama ini sering menjadi perdebatan, Alhamdulillah dengan adanya undang-undang, pondok pesantren ini mendapat pengakuan resmi disetarakan dengan lembaga pendidikan formal lainnya,’ tegasnya, diterima HIDAYATUNA.COM dari laman tempo.co, Rabu (23/10/2019).

Para santri, dengan demikian, tidak boleh di anak tirikan dan harus diberi kesempatan yang sama dengan lulusan lembaga pendidikan formal lain. Para santri justru memiliki kelebihan, yakni di sisi akhlak, keimanan, dan ilmu agama.

“Anak muda harus mengisi dirinya dengan berbagai hal positif, bekali diri dengan berbagai ilmu ketrampilan sebagai investasi masa depan,” nasehatnya.

Selain itu, pemerintah Kota Semarang juga terus melakukan berbagai upaya dan kebijakan untuk mendorong para siswa dan santri berkarya serta berprestasi, di antaranya dengan memberikan berbagai pelatihan, pendampingan serta pemberian beasiswa dan bonus penghargaan bagi siswa maupun santri berprestasi.

“Hari Santri Nasional ditetapkan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 setiap tanggal 22 Oktober merujuk pada tercetusnya “Resolusi Jihad” yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia,” pungkasnya.

Seperti yang telah diketahui bersama bahwa resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik 10 November 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *