Heboh Ramalan Mbak You, Begini Tanggapan Gus Miftah dan UAS

Ilustrasi/Hidayatuna
HIDAYATUNA.COM – Ramalan di jaman digital ternyata masih banyak dipercaya orang. Baru-baru ini heboh soal Mbak You yang meramalkan beberapa kejadian di Indonesia. Begini tanggapan Gus Miftah dan Ustaz Abdul Shomad (UAS).
Gus Miftah menilai Mbak You sebagai ahli nujum. Hal ini jelas bertentangan dengan Islam karena dalam agama mempercayai ahli nujum ialah haram.
Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda: “Barangsiapa bertanya kepada peramal atau ahli nujum, kemudian ia percaya apa yang dikatakannya, berarti ia telah mengingkari apa yang diturunkan kepada Muhammad (Alquran).” (Hadits Shahih Riwayat Ahmad)
Bahkan Rasulullah pun, lanjut Gus Miftah, mengingatkan umatnya agar jangan percaya pada ramalan karena bagian dari kahin atau dukun. Dari Ibnu Umar, Rasulullah bersabda:
عن ابن عمر رضي الله عنه قال :قال صلى الله عليه و سلم : اتقوا فراسة المؤمن فاءنه ينظر بنور الله .
”Hati hatilah kalian dari firasatnya orang mukmin karena mereka memandang kalian dengan nur cahaya Allah.”
“Sehingga kemudian dalam bahasa Jawa ada istilah weruh sedurunge winaruh (tahu sebelum kejadian). Itu beda lagi kasusnya karena mereka memiliki kedekatan dengan Allah SWT. Dan itu memungkinkan, itu benar. Sifatnya bukan ramalan tapi firasat, misalnya para wali Allah,” jelas Gus Miftah.
Percaya Ramalan Salat Tidak Diterima
Bukan hanya hukum percaya ramalan, dari sisi si peramal sendiri dikhawatirkan akan menjadi fitnah saat ramalannya tidak terjadi. Hal itu juga bisa menyesatkan.
Senada dengan Gus Miftah, UAS menyitir sebuah hadis, Rasulullah menyebutkan bahwa siapa yang datang kepada dukun, percaya kepada ucapan dukun. Tidak diterima salatnya 40 hari 40 malam. Naudzubillahi mindzalik.
Dilansir dari media Suarabogor, UAS mengatakan dalam riwayat lain, percaya kepada dukun dianggap kafir. Dukun dalam hadis ini, lanjutnya, dibagi dua yaitu arraf dan kahin. “Kahin adalah dukun yang berteman dengan jin atau setan,” ujar UAS.
Menurut penuturan UAS, arraf adalah dukun yang memprediksi berdasarkan tanda-tanda alam, tanda-tanda tubuh. “Intinya dua-dua tidak dibenarkan. Baik yang melihat bentuk tubuh maupun yang berteman dengan setan,” pungkas UAS dikutip dari Suarabogor.