Hasil Penelitian: Rentang Usia Pelaku Terorisme Adalah Usia 18-20 Tahun
HIDAYATUNA.COM, Yogyakarta – Ketua COMTC (Center of Communication Studies and Training), Bono Setyo, menyampaikan bahwa usia remaja paling mudah terpengaruh pesan-pesan dari media digital yang menyesatkan oleh-orang-orang yang tidak bertanggungjawab.
“Dari hasil temuan lain menunjukkan rentang usia pelaku terorisme adalah usia 18-20 tahun,” kata Bono dalam Seminar Nasional dan Call For Paper bertajuk Literasi Digital dalam Membangun Perdamaian dan Peradaban yang diadakan di Gedung Prof. RHA. Soenarjo, SH, UIN Sunan Kalijaga (5-6/9/2019).
Oleh karenanya, kata Bono, dibutuhkan kecerdasan bermedia agar terhindar dari pengaruh buruk pengiat paham khilafah, terorisme-radikalisme.
Lebih lanjut Bono menjelaskan, agar generasi muda terhindar dari pengaruh paham khilafah, radikalisme, terorisme maka peran guru, orang tua dan masyarakat sangat diperlukan.
“Selain itu, pendekatan komunikasi dari hati ke hati, cinta kasih dan persuasif sangat dibutuhkan agar usia remaja anak-anak dapat mengembangkan diri secara sehat,” terang Bono.
Terutama di Indonesia, kata dia, informasi hoaks, hujatan dan ujaran kebencian dewasa ini semakin marak.
“Upaya untuk mencerdaskan masyarakat dalam bermedia perlu terus dilakukan, agar jangan sampai merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegas Bono.
Dalam kesempatan yang sama, Kalijaga Institute for Justice (KIJ) bekerjasama dengan Australian-Indonesia Partnership for Justice memaparkan hasil peneletian yang dilakukannya, bahwa ternyata media sosial menjadi penyumbang utama gerakan radikalisme-terorisme.
Salah satu data penelitian KIJ menunjukkan 82% unggahan Twitter merupakan pesan sentimen positif dengan paham khilafah, radikalisme, terorisme.