Hari-Hari yang Diharamkan Berpuasa

 Hari-Hari yang Diharamkan Berpuasa

Gus Muwafiq Ingatkan Jangan Sembrono Bikin Hukum Haram

Berpuasa pada dasarnya adalah baik dan memberikan banyak manfaat asal memahami ketentuan dan dikerjakan dalam keadaan mampu. Tidak semua hari diperbolehkan bagi seorang muslim, ada hari-hari yang diharamkan melaksanakan puasa antara lain:

  1. Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha

Idul Fitri merupakan hari kemenangan bagi umat Islam setelah melewati puasa satu bulan penuh yaitu Ramadhan. Sementara itu Idul Adha merukan perumpamaan penyembelihan nafsu kebinatangan dengan cara melakukan qurban. Saat ini dimana daging qurban melimpah ruah, mana mungkin kemudian dibiarkan dan justru berpuasa. Rasylullah SAW sendiri melarang untuk berpusa pada dua hari raya ini.

عَنْ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : إِنَّ هَذَيْنِ يَوْمَانِ نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ صِيَامِهِمَا : يَوْمَ فِطْرِكُمْ مِنْ صِيَامِكُمْ ، وَالآخَرُ يَوْمَ تَأْكُلُونَ فِيهِ مِنْ نُسَكِكُمْ

Artinya: “Dua hari ini adalah hari yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam larang untuk berpuasa di dalamnya yaitu Idul Fithri, hari di mana kalian berbuka dari puasa kalian. Begitu pula beliau melarang berpuasa pada hari lainnya, yaitu Idul Adha di mana kalian memakan hasil sesembelihan kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim )

  • Hari Tasyriq

Hari Tasyriq merupakan hari sesudah Idul Adha yaitu tanggal 11, 12, dan 13 dari bulan Dzulhijjah. Pada hari-hari ini diharamkan berpuasa sebagaimana sabda Rasulullah:

عَنْ نُبَيْشَةُ الْهُذَلِيُّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْب

وَذِكْرٍ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلّ

Artinya: “Dari Nubaisyah Al-Hudzali ra, Rasulallah SAW bersabda :“hari-hari tasyriq adalah hari-hari makan, minum dan berzikir kepada Allah.”  (Mutafaqun ’alih)

  • Separuh Hari Terakhir Bulan Sya’ban

Yang dimaksud separuh terakhir bulan Sya’ban adalah hari sesudah tanggal 15. Larangan berpuasa pada ini jika dilakukan tanpa sebab atau tanpa didahului puasa lain sebelumnya.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلَا تَصُومُواحَتَّى يَجِيءَ رَمَضَانُ

Artinya: “Dari Abu Hurairah ra, Beliau bersabda: ”Janganlah kau berwishal (menyambung puasamu), jangalah kamu berwishal. Kemudian salah seorang sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, bukankah Engkau sendiri melakukan puasa wishal? Beliau bersabda: Aku tidak seperti kalian. Sesungguhnya di malam hari aku diberi makan dan minum oleh Allah SWT . (HR. Bukhari Muslim)

  • Hari Syak

Merupakan hari meragukan, yaitu berpuasa pada tanggal 30 Sya’ban bilamana orang-orang telah membicarakan tentang ru’yatul hilal (melihat bulan sabit di ufuk), atau ketika ada orang yang kesaksiannya melihat hilal tidak bisa diterima, seperti kesaksian seorang anak kecil.

عَنْ عَمَّارِ بنِ ياسِر رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : مَنْ صَامَ اليَوْمَ الذِي يُشَكُّ فِيهِ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ

“barangsiapa yang puasa di hari diragukan datangnya puasa, maka ia telah berdurhaka kepada Abal Qasim (yakni Rasulalallah SAW)”. (HR Abu Dawud)

Demikianlah hari-hari yang dilarang melaksanakan puasa. Mari melaksanakan puasa sesaui dengan ketentuan yang telah ditetapkan dengan memperhatikan hari-hari di atas.

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *