Hampir 200 Orang Staf UNRWA Gugur di Gaza, Insiden Terburuk dalam Sejarah PBB

Hampir 200 Orang Staf UNRWA Gugur di Gaza, Insiden Terburuk dalam Sejarah PBB (Ilustrasi/Hidayatuna)
HIDAYATUNA.COM, Palestina – Pimpinan UNRWA, badan PBB untuk pengungsi Palestina, mengatakan jumlah korban gugur yang dialami staf lembaga tersebut sejak dimulainya perang genosida yang sedang berlangsung di Gaza oleh rezim Israel merupakan yang terbesar dalam sejarah badan dunia tersebut.
“Hampir 200 anggota tim UNRWA telah tewas di Gaza,” kata Philippe Lazzarini dalam sebuah pernyataan di X, mantan Twitter, pada hari Sabtu.
“Ini adalah kerugian personel terbesar yang tewas dalam satu konflik atau bencana alam sejak pembentukan Perserikatan Bangsa-Bangsa sebuah kenyataan yang tidak boleh diterima dunia,” tambahnya.
“Ketika perang di Gaza dimulai hampir 10 bulan yang lalu, tidak seorang pun mengira kita akan mencapai tonggak sejarah yang suram ini,” sesal pejabat PBB tersebut.
“Ini bukan angka, ini adalah rekan dan teman kita,” kata Lazzarini, dan menegaskan kembali seruan yang dibuat oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk akuntabilitas penuh atas setiap kematian.
UNRWA, kependekan dari Badan Bantuan dan Pekerjaan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina, memberikan layanan penting kepada jutaan warga Palestina di Jalur Gaza, Tepi Barat yang diduduki, Yordania, Lebanon, dan Suriah.
Namun, lembaga ini mengalami kesulitan dalam menyediakan layanan tersebut di Gaza sejak dimulainya perang Israel yang sejauh ini telah merenggut nyawa sedikitnya 39.258 warga Palestina, sebagian besar wanita dan anak-anak.
Awal tahun ini, rezim Israel mengklaim bahwa 12 karyawan lembaga tersebut telah terlibat dalam serangan balasan oleh kelompok perlawanan Gaza, yang kemudian memicu perang.
Sejak saat itu, staf UNRWA telah menjadi sasaran protes yang semakin keras dan kampanye misinformasi dan disinformasi yang dipimpin oleh rezim tersebut.
Baru-baru ini, Knesset, parlemen Israel, memberikan persetujuan awal untuk RUU yang mencap lembaga tersebut sebagai “organisasi teroris”.
Badan legislatif juga menyetujui dua rancangan undang-undang lainnya yang melarang organisasi tersebut beroperasi di wilayah yang diduduki Tel Aviv, dan mencabut kekebalan hukum dan hak istimewa personel UNRWA yang diberikan kepada staf Perserikatan Bangsa-Bangsa. []