Hamas Puji ICC Mengungkap Dugaan Kejahatan Perang di Palestina
HIDAYATUNA.COM, Gaza – Juru bicara Hamas Hazem Qassem mengapresiasi Jaksa Penuntut Utama Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk melakukan menyelidiki karena dugaan kejahatan perang di Palestina.
“Gerakan Hamas menyambut baik keputusan jaksa penuntut dari Pengadilan Kriminal Internasional untuk membuka penyelidikan atas kejahatan perang yang dilakukan oleh pendudukan terhadap rakyat Palestina,” kata Hazem Qassem, Sabtu (21/12), demikian Times of Israel melaporkan.
Ia menyebut bahwa penyelidikan ini karena mengingat berbagai tindakkan pelanggaran yang dilakukan Israel sebagai negara pendudukan.
Kepala Jaksa ICC Fatou Bensouda mengatakan pada Jumat (20/12), selain ada alasan untuk menyelidiki Israel, ada juga “dasar yang masuk akal” bahwa Hamas dan kelompok-kelompok pejuang Palestina lainnya melakukan kejahatan perang dengan menargetkan warga sipil dan melakukan menyiksaan individu.
Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas menyatakan apresiasinya terhadap kinerja ICC. “Kami telah mencapai apa yang kami inginkan. Mulai hari ini, mesin ICC akan mulai menerima kasus-kasus yang telah kami sajikan sebelumnya,” katanya seperti dikutip oleh kantor berita resmi Wafa di sebuah acara untuk Partai Fatah di Ramallah.
Namun hal ini menjadi berlawanan ketika Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyebutnya “hari yang gelap untuk kebenaran dan keadilan sebagai ungkapan kecaman terhadap langkah ICC.
Sebelumnya, para pejabat Israel telah mempublikasikan pendapat hukum oleh Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit dengan alasan bahwa ICC tidak memiliki yurisdiksi untuk investigasi.
Dia mengklaim bahwa dengan beralih ke ICC, Palestina berusaha “untuk mendorong Pengadilan untuk menentukan masalah-masalah politik yang harus diselesaikan dengan negosiasi, dan bukan dengan proses pidana.”