Hamas Mendesak Internasional Melindungi Anak Palestina dari Pelanggaran HAM
HIDAYATUNA.COM, Palestina – Gerakan perlawanan Palestina Hamas telah mendesak masyarakat internasional untuk segera mengambil tindakan melindungi anak-anak Palestina. Pihak Hamas mengatakan anak-anak menderita, baik di Palestina maupun di luar negeri karena pendudukan Israel di tanah air mereka.
Hamas membuat seruan tersebut pada “Hari Internasional Anak-anak Tak Bersalah Korban Agresi” pada hari Sabtu (4/5/2022).
“Anak-anak Palestina adalah korban agresi dan pendudukan brutal,” kata gerakan itu dalam sebuah pernyataan dilansir dari IQNA, Pusat Informasi Palestina melaporkan.
“Hari ini telah datang sekali lagi sebagai pengingat penderitaan dan kesakitan anak-anak Palestina di rumah, di kamp-kamp pengungsi, dan di luar negeri. Untuk menyerukan kepada dunia agar memperhatikan agresi mengerikan yang masih dilakukan oleh pendudukan Zionis terhadap anak-anak kita,” bunyi pernyataan tersebut.
Hamas juga menunjukkan bahwa lebih dari 88 anak-anak telah dibunuh oleh pasukan Israel antara tahun 2021 dan 2022. Hamas menambahkan bahwa “lebih dari 170 anak-anak Palestina ditahan di penjara-penjara Israel, di mana mereka mengalami penyiksaan psikologis dan fisik.”
Lebih lanjut dikatakan bahwa selain dibunuh dan ditahan, anak-anak digunakan sebagai tameng manusia. Anak-anak secara sistematis terkena kejahatan lain, termasuk penculikan, blokade, kurungan rumah, pengusiran, dan pemindahan.
Pelanggaran HAM Internasional terhadap Anak-anak di Jalur Gaza
Gerakan perlawanan lebih lanjut mencatat bahwa penderitaan kemanusiaan anak-anak Palestina yang tinggal di Jalur Gaza yang terkepung, juga sedang berlangsung. Pasalnya, mereka tidak diberi akses ke obat-obatan, perawatan, dan makanan yang melanggar hukum internasional.
Hamas menekankan bahwa, “Keberadaan pendudukan di tanah kami adalah akar penyebab penderitaan rakyat kami. Kegagalan internasional untuk mengkriminalisasi pelanggarannya terhadap anak-anak dan mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang melakukannya dianggap sebagai aib bagi seluruh dunia. ”
Ratusan anak-anak secara teratur ditahan di penjara-penjara Israel di bawah kebijakan penahanan administratif yang kejam yang diterapkan oleh rezim Israel.
Menurut kelompok hak asasi manusia, rezim Israel menuntut antara 500 dan 700 anak-anak dari wilayah pendudukan di pengadilan militer setiap tahun. Sebagian besar dari mereka ditolak pengadilan.
Mereka diinterogasi dengan mata tertutup, dipaksa untuk memberikan pengakuan, dan dimasukkan ke dalam sel isolasi. Sementara haknya untuk mendapatkan penasihat hukum dirampas.
Tahun Mematikan bagi Rakyat Palestina
Sebanyak 14 anak Palestina telah dibunuh oleh pasukan Israel sejak awal tahun 2022. Sebagaimana laporan organisasi non-pemerintah Defense for Children International (DCI-Palestina).
DCI-Palestina mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa yang terbaru di antara para korban ini adalah seorang Palestina berusia 16 tahun. Dilaporkan Pusat Informasi Palestina melaporkan, remaja tersebut dibunuh oleh pasukan Israel di kota Ramallah, Tepi Barat.
Ayed Abu Eqtaish, Direktur Program Akuntabilitas di DCIP, mengatakan keheningan masyarakat internasional dan kurangnya akuntabilitas hukum mendorong tentara pendudukan Israel. Dengan begitu mereka terus-menerus membunuh anak-anak.
Dia juga mengatakan bukti yang dikumpulkan DCI-Palestina menunjukkan bahwa pasukan Israel menggunakan kekuatan mematikan terhadap anak-anak. “Dalam keadaan yang mungkin merupakan pembunuhan atau pembunuhan di luar proses hukum.”
Menurut DCI-Palestina, pasukan Israel dan pemukim bersenjata membunuh 78 anak Palestina pada tahun 2021. Hal itu sekaligus menandai tahun paling mematikan bagi rakyat Palestina sejak 2014.
Sumber: PressTV/IQNA