Hamas Kecam Pemvonisan Terhadap Sheikh Raed Salah
HIDAYTUNA.COM, Gaza – Penolakan vonis penjara masa kurungan selama 28 bulan terhadap Kepala Cabang Utara Gerakan Islam Palestina, Sheikh Raed Salah terus medapatkan dukungan. Kali dukungan penolakan datang dari Gerakan Perlawanan Palestina, Hamas.
Hamas mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa putusan itu dimaksudkan untuk “membungkam semua suara bebas membela negara Palestina, Yerusalem dan Masjid Al-Aqsa terhadap skema Israel,” di sinyalir Palinfo melaporkan (11/2).
“Tindakan semacam itu mencerminkan mentalitas ekstremis dan rasis yang mengatur lembaga-lembaga Israel, terutama pengadilan dan peradilan,” kata pihak Hamas.
Gerakan itu dinilai sebagai keputusan yang tidak adil terhadap “Sheikh Al-Aqsa” dan Palestina di Yerusalem, Tepi Barat.
Menurutnya wilayah yang diduduki sejak 1948 tidak akan menghentikan mereka dari melanjutkan perjuangan mereka melawan pendudukan Israel dengan segala cara yang mungkin.