Hal yang Jarang Diperhatikan Saat Haji
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Ulama kharismatik, KH Ahmad Bahauddin Nursalim (Gus Baha) membeberkan beberapa hal yang jarang diperhatikan oleh para jemaah haji melakukan ibadah haji atau umrah.
Dalam rangkaian ibadah haji atau umrah terdapat kewajiban untuk melakukan tahallul. Tahapan ini hanya boleh dilakukan jika rangkaian ibadah haji/umroh selesai, dengan ditandai mencukur rambut.
Nah pada tahapan tahallul inilah seringkali banyak jemaah haji/umroh yang lalai. Dimana salah satu syarat sebelum tahallul adalah tidak menggunakan wewangian apapun.
“Misalnya habis sa’i, tahallul awal, terus datang tempat cukur rambut. Itu kan (biasanya) sebelum dicukur kan semprot pakai sabun (busa). Semacam spray. Pokoknya pewangi. Itu hukumnya gimana?” ungkap Gus Baha dalam video pengajiannya yang diunggah akun YouTube Santri Gayeng, dikutip Kamis (30/5/2024).
Menurut Gus Baha, jemaah yang tidak pernah mikir sampai situ. Bagi yang dia tidak tahu, dia akan santai-santai saja, tapi bagi yang tahu kalau itu tidak boleh memakai spray ya menjadi dilemma.
“Makanya saya lihat orang awam itu enak sekali (mereka). Jadi setelah selesai tahallul, kalau saya berhati-hati, takut memberatkan umatnya Nabi. (Tapi) jika tidak berhati-hati, saya kok terlanjur alim (tahu). Melihat hal seperti itu kan tidak bisa,” jelasnya.
Akhirnya Gus Baha mengaku bingung saat mau tahallul. Pernah suatu ketika Gus Baha punya pengalaman tersebut.
Gus Baha ditanya seseorang, “Pak Baha, kok tidak tahalul?”
Ia menjawab, “Silahkan kamu aja dulu.” Dalam hati Gus Baha, “Wong kamu tidak kena hukum (karena tidak tahu).”
Singkat cerita itu, pagi-pagi selesai melakukan Sa’I, Gus Baha belum juga tahallul. “Kan saya sa’i sekitar setengah 4 dini hari. Jam setengah 6 saya nungguin tempat cukur buka.”
Ternyata benar kata Gus Baha, di sana sebelum dicukur itu disemprot dulu. “Saya belum ikut cukur. Karena saya yakin bakal begitu prosesnya,” jelasnya.
Sebab kalau temannnya yang awam, dia tidak bakal kena hokum sebab tidak tahu. “Sehingga Allah gak bakal tega lah, menghukumi orang awam (orang yang tidak tahu). Saya yakin itu,” kelakar Gus Baha.
Sebagai informasi, secara bahasa tahallul artinya adalah ‘menjadi boleh’ atau ‘menjadi halal’. Sedangkan menurut istilah syara’, rukun haji dan umroh ini berarti ‘dibebaskan’ atau diperbolehkannya seseorang dari larangan ihram.
Sedangkan dalam ilmu fiqih berarti keluar dari keadaan ihram setelah melangsungkan amalan haji secara menyeluruh atau sebagian. []