Hak-Hak Seorang Muslim Terhadap Saudara Muslim Lainnya
إنَّ الـحَمْدَ لِلّهِ نَـحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُورِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ، وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَن لاَّ إِلَهَ إِلاَّ الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُـحَمَّداً عَبْدُهُ وَرَسُولُ, الدَّاعِيْ إِلىَ الصِّرَاطِ الْمُسْتَقِيْمِ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَبَارِكْ عَلى نَبِيِّنَا مُحمَّدٍ وَعَلى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإحْسَانِ إِلى يَوْمِ الدِّيْنِ. أَمَا بَعْدُ: فَياَ عِبَادَ اللهِ. أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَقُوْنَ. إِتَقُوا اللهِ حَقَ تُقَاتِهِ وَلاَتَموْتُنَ إِلاَّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِى كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ, أَعُوْذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ, يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَ ۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا
Ma’asyirol muslimin, rohimakumulluh…
Amma ba’d. wahai orang-orang beriman! Bertakwalah kepada Allah, laksanakan kewajiban-kewajiban yang diperintahkan oleh Allah kepada kalian, baik berkaitan dengan hak-hak-Nya maupun hak-hak saudara-saudara kita yang mukmin. Nmelaksanakan adab-adab dan ajaran Islam, karena menjalankannya merupakan sebab bagi datangnya suatu kebaikan dan keberkahan, sedangkan meninggalkannya dapat mengundang berbagai kejahatan dan kebinasaan.
Ketahuilah bahwa seorang muslim memiliki banyak hak yang harus ditunaikan oleh orang muslim lainnya. Salah satu hak orang muslim yang harus kita tunaikan adalah mengucapkan salam kepada muslim yang lain ketika berjumpa dengannya dengan mengatakan, “Assalamu ‘alaikum!” Jika ia berada di kejauhan atau suatu tempat yang tidak bisa mendengar ucapan kita, maka selain mengucapkan salam hendaklah kita memberi tanda agar ia tahu bahwa kita mengucapkan salam kepadanya. Menurut sunnah, yang lebih muda harus menyalami yang lebih tua, yang sedikit harus menyalami yang lebih banyak, yang berkendaraan menyalami yang berjalan kaki, dan yang berjalan kaki menyalami yang berdiri. Yang terbaik antara dua orang adalah yang lebih dulu mengucapkan salam kepada sahabatnya.
Jika pihak yang diperintah mengucapkan salam lebih dulu tidak mengucapkannya, hendaklah pihak lain mengucapkan salam lebih dulu dan jangan meninggalkan sunnah. Patutkah bila seorang beriman berjumpa dengan saudaranya, lantas berpaling darinya dan tidak mengucapkan salam kepadanya, padahal ia tahu bahwa mengucapkan salam merupakan perbuatan yang mengandung banyak keutamaan dan kebajikan? Sesungguhnya salam itu bisa menghilangkan permusuhan dan kebencian, menumbuhkan cinta, kasih sayang, dan persaudaraan.
Hendaklah seseorang dari kita menjawab salam dengan mengucapkan, “Wa ‘alaikumu salam“. Jika hendak menambah dengan ucapan, “wa rahmatullahi wa barokatuh, ahlan wa sahlan! “, maka itu lebih baik. Jangan hanya menjawab salam dengan mengucapkan, “Ahlan wa sahlan! “
Salah satu hak saudara kita sesama muslim adalah hendaklah kita menasihatinya bila ia meminta nasihat kepada kita. Berikan kepadanya saran yang kita sendiri menyukainya untuk diri sendiri, karena siapa yang menipu, bukan termasuk golongan kita. Jika ia meminta pendapatmu tentang berhubungan bisnis dengan seseorang, menerima lamarannya, dan sebagainya, jika kita mengerti kebaikan orang tersebut, maka sarankanlah hal itu kepadanya, akan tetapi jika ki engerti keburukannya, maka ingatkan supaya mewaspadainya. Jika kita tidak mengerti tentang orang tersebut, maka katakan, “Saya tidak tahu tentang dirinya.” Jika seseorang meminta kita untuk menjelaskan suatu persoalan yang berkonsekuensi menjauhkan dirinya dari hal tersebut, maka terangkanlah kepadanya. Nabi pernah didatangi oleh Fathimah binti Qois yang meminta saran beliau untuk menikah dengan salah satu dari dua orang pria muslim yang melamarnya. Maka, beliau berkata kepadanya, “Adapun Fulan adalah orang miskin yang tidak mempunyai harta. Adapun Fulan ia tidak pernah meletakkan tongkat dari bahunya. Dalam riwayat lain, “Dia sering memukul istri. Tetapi, menikahlah dengan Usamah bin Zaid. “
Di situ Nabi menjelaskan kepada wanita tersebut beberapa aib yang terdapat pada kedua pria yang melamarnya. Ini termasuk dalam kategori nasihat. Salah satu hak seorang muslim yang harus ditunaikan oleh saudara muslimnya adalah apabila ia bersin, lantas memuji Allah, hendaklah kita mengucapkan, “Yarhamukallah!” Kemudian hendaklah ia membalas mengucapkan, “Yahdikumullahu wa yushlihu balakum.” Adapun jika ketika bersin ia tidak memuji Allah, maka tidak usah mengucapkan, “Yarhamukallah!” untuknya.
Salah satu hak seorang muslim yang harus ditunaikan oleh saudara muslimnya adalah hendaklah ketika sakit, ia dijenguk. Barangsiapa yang menjenguk saudara muslimnya, maka ia seakan-akan terus-menerus memanen buah-buahan surga, sampai ia kembali. Penjenguk orang sakit seyogyanya memberikan harapan hidup yang besar kepadanya serta menghiburnya. Misalnya dengan mengatakan, “Hari ini keadaanmu baik. Kesusahan itu tidak berlangsung selamanya. Sebentar lagi datang kesembuhan, insyâ’ Allah. Sebaiknya kita mengingatkannya agar memanfaatkan kesempatan sakit itu sebaik-baiknya dengan mengatakan kepadanya, “Allah telah memberikan waktu luang kepadamu, yang bisa kau gunakan untuk mengucapkan banyak tasbih, tahlil, tahmid, takbir, membaca Al-Quran, dan sebagainya.” Hendaklah juga berpesan kepadanya supaya menulis wasiat mengenai hak-hak Allah dan hak-hak sesama manusia yang masih menjadi tanggungannya, suatu hal yang diperintahkan kepada orang yang sehat, apalagi yang sakit. Sebaiknya, jangan terlalu lama duduk di dekat orang sakit, kecuali bila ia melihat si sakit itu senang dan longgar. Jadi, tergantung kemaslahatan. Jika si sakit ingin supaya Anda membacakan doa untuknya, maka bacakanlah doa itu sebelum ia memintamu mendoakannya.
Ketahuilah pula, bahwa wajah ramah dan berseri-seri kepada saudara kalian merupakan hal yang diberi pahala. Barangsiapa memiliki wajah ramah dan berseri-seri, hendaklah memuji Allah dan memohon tambahan nikmat ini kepada-Nya. Adapun yang tidak memiliki wajah demikian, hendaklah ia memerintah dirinya sendiri untuk melakukannya. Sungguh, bila seseorang mau memerintah dirinya sendiri untuk melaksanakan akhlak-akhlak mulia, niscaya lama-lama hal itu akan menjadi karakter dan wataknya.