Hadis Palsu, Hoaks, dan Momen Diperbolehkannya Berbohong
HIDAYATUNA.COM – Pada era sahabat, Alquran berhasil dikodifikasi namun lain halnya dengan hadis. Kala itu hadis tidak ditulis oleh para sahabat karena memang merupakan perintah langsung dari Nabi Muhammad Saw.
Apabila hadis ditulis, ditakutkan ia akan bercampur dengan Alquran. Kendati demikian, ternyata ada beberapa sahabat yang menulis hadis.
Salah satu dari mereka yang paling masyhur adalah Abdullah ibn ‘Amr. Ia memiliki catatan yang berisi hadis-hadis Nabi Saw yang diberi nama al-Shahifah al-Shadiqah.
Namun, catatan-catatan hadis dari para sahabat tersebut bersifat pribadi. Artinya, ia tidak diperuntukkan bagi khalayak luas.
Seperti diketahui, selepas perang Shiffin usai, umat Islam kala itu terbagi menjadi tiga kelompok besar, di antara:
- Kelompok yang setia pada Ali ibn Abi Thalib (Syiah)
- Kelompok yang keluar dari golongan pendukung Ali (Khawarij)
- Kelompok pendukung Muawiyah ibn Abi Sufyan
Pemalsuan Hadis oleh Kepentingan Politik
Kelompok-kelompok tersebut di kemudian hari menjadi mazhab akidah Islam dan pada perkembangannya muncuk banyak kelompok (mazhab akidah) lainnya. Pada masa itulah terjadi banyak pemalsuan hadis.
Kegiatan pemalsuan hadis tersebut tak sedikit yang dilatarbelakangi oleh kepentingan (politik) sebuah kelompok. Para kelompok yang ada membuat hadis palsu dengan tujuan menguatkan doktrin keagamaan yang mereka cetuskan.
Khalifah Umar ibn Abdul Aziz merasa resah akan fenomena pemalsuan hadis yang cukup masif terjadi kala itu. Ia lantas meminta Ibn Syihab al-Zuhri untuk melakukan kodifikasi hadis.
Gerakan ini sebenarnya kurang tepat bila disebut sebagai gerakan awal penulisan hadis. Sebab, seperti telah disebutkan di awal, sudah ada beberapa sahabat yang menulis hadis.
Gerakan ini (mungkin) lebih tepat disebut sebagai gerakan penghimpunan hadis pertama yang dilakukan secara masif dan atas permintaan khalifah. Meski telah dikodifikasikan, hadis palsu ternyata masih banyak bertebaran di lingkungan umat Islam. Hingga saat ini pun hal tersebut masih terjadi.
Peringatan Tegas Nabi untuk Pemalsu Hadis
Kaitannya dengan hadis palsu, Nabi Saw sendiri telah memperingatkan jauh-jauh hari sebelum aktivitas pemalsuan hadis marak dilakukan. Dalam salah satu hadis riwayat Imam al-Bukhari, beliau saw bersabda.
مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا، فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ
“…Barangsiapa yang berdusta atas namaku secara sengaja, maka hendaklah dia menempati tempat duduknya di neraka”.
Hadis di atas dengan jelas menyebut bahwa orang yang berdusta atas nama Nabi Saw telah disiapkan tempat duduknya di neraka. Dengan kata lain, tidak diragukan lagi bahwa pendusta atas nama Nabi saw merupakan bagian dari penduduk neraka.
Imam al-Dzahabi menyebut bahwa hadis tersebut merupakan bentuk larangan tegas pada kita agar tidak meriwayatkan hadis maudh’ (palsu) dari perawi pendusta.
Di masa sekarang nyatanya juga tengah terjadi fenomena yang sama, yakni pemalsuan informasi/berita. Kita kerap menyebut berita palsu dengan istilah ‘hoaks’.
Kesamaan Hadis Palsu dan Hoaks
Meski hoaks bukan merupakan bentuk pendustaan atas nama Nabi Saw, tetap saja kehadirannya sangat merugikan khalayak. Banyak pihak menjadi korban adu domba disebabkan mereka terhasut oleh informasi palsu yang mereka peroleh.
Jika ditelisik, kemunculan hoaks bukan tanpa sebab, sama halnya dengan hadis palsu, hoaks muncul juga dilatarbelakangi oleh kepentingan (politik) suatu kelompok. Artinya, hoaks―bisa dikatakan―memiliki fungsi untuk menguntungkan pihak penyebar dan merugikan pihak lain yang menjadi sasaran hoaks.
Kemunculan hoaks seolah tak terbendung bahkan, tanpa sadar kita pun kadang turut serta menyebarkannya. Sebagai pengguna media sosial, kita perlu menahan diri untuk tidak tergesa-gesa menyebarluaskan informasi yang datang pada kita tanpa sumber yang jelas.
Kita sangat perlu untuk melakukan verifikasi kebenaran informasi terlebih dahulu. Hal ini merupakan perintah Allah swt dalam surat al-Hujurat/49 ayat 6 berikut.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu”.
Berlindung dari Hoaks
Kita tahu bahwa verifikasi kebenaran/tabayyun memiliki kemungkinan yang besar dalam menyelamatkan kita dan orang lain dari jurang yang dibuat oleh hoaks. Berdusta jelas merupakan perkara yang sangat buruk, selain merugikan orang lain, ia juga merugikan diri kita sendiri.
Nabi Saw bahkan pernah menyebut bahwa dusta merupakan tanda bagi orang munafik. Berdasar semua itu, apakah berdusta mutlak dilarang?
Jika melihat sejarah, kita tahu bahwa Nabi Ibrahim as pernah berbohong pada Raja Namrud. Ketika ditanya siapa yang telah menghancurkan berhala-berhala yang ada, Nabi Ibrahim as tidak menjawab dengan kejujuran.
Seandainya Nabi Ibrahim As berkata jujur di momen tersebut, Raja Namrud tentu akan langsung membunuhnya. Ia tentu akan mendebat logis tentang siapa Tuhan sebenarnya tidak akan terjadi kala itu.
Peristiwa ini mengindikasikan bahwa berbohong boleh dilakukan di momen tertentu. Gus Baha’ pernah menerangkan perihal ini, menurut beliau, berdusta memang bagian dari dosa, tapi berdusta pada orang yang fasik justru wajib hukumnya.
Ini berlaku apabila kita tahu apa yang akan diperbuat orang fasik tersebut. Misal, ada seseorang yang masyhur sebagai pencuri, dalam satu momen kita berpapasan dengan pencuri tersebut.
Ia lantas bertanya pada kita di mana letak rumah Fulan, di sisi lain kita tahu bahwa orang tersebut berniat mencuri di rumah Fulan. Dalam keadaan ini, kita wajib membohonginya sebab jika tidak, maka rumah Fulan akan dijarahnya.
Berbohong Demi Mencegah Mungkar
Secara esensial, sebenarnya di sini kita bukan sedang berdusta, melainkan sedang mencegah perbuatan mungkar. Jika kita jujur, tentu akan terjadi mudarat yang lebih besar.
Kendati demikian, tetap saja berdusta atas nama Nabi Saw tak boleh dilakukan dalam keadaan apa pun. Hadis harus dijaga orisinalitasnya. Apa yang disabdakan Nabi saw, sampaikan apa adanya.
Apa yang tidak pernah disabdakannya, jangan dibuat-buat seolah beliau saw pernah menyabdakannya demi melegitimasi kepentingan pribadi maupun kelompok (politik). Lalu bagaimana dengan hoaks?
Berlaku hal yang sama. Kita tak boleh membuat berita palsu, sebab ia akan menyulut keresahan (bahkan perpecahan) di masyarakat.
Kita diperbolehkan berbohong apabila kita tahu bahwa ia akan mencegah perbuatan maksiat dan dosa.