Hadis Mati Syahid

 Hadis Mati Syahid

Hukum Orang Junub atau Perempuan Haid Memandikan Mayat (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Pahlawan yang gugur di medan perang mendapat gelar syahid dari Allah SWT. Lalu, apakah hanya pahlawan yang bertempur melawan penjajah saja yang bisa syahid? 

Ternyata pahlawan dalam rumah tangga, baik itu wanita yang di rumah maupun yang bekerja juga bisa meraih syahid. Hal ini disebutkan dalam hadis sahih berikut.

Hadis ini menyebutkan ada banyak jenis orang yang wafat menjadi syahid. Adapun yang berkaitan dengan kaum hawa, maka saya tampilkan seorang ibu yang menjadi Syahidah: 

ﻭاﻟﻨﻔﺴﺎء ﺷﻬﻴﺪ ﻳﺠﺮﻫﺎ ﻭﻟﺪﻫﺎ ﺑﺴﺮﺭﻩ ﺇﻟﻰ اﻟﺠﻨﺔ 

“Wanita (wafat) melahirkan adalah syahid, ia ditarik oleh anaknya bersama plasenta ke surga.” (HR Ahmad) 

Beratnya proses melahirkan digambarkan dalam Alquran “Wahnan ala Wahnin“. Saya tidak mampu membahasakannya tetapi yang pasti, Nabi menyejajarkan seorang ibu yang wafat saat melahirkan sama seperti syuhada dalam pahala surga. 

Kalau setelah melahirkan masih hidup, apakah masih bisa meraih pahala seperti syuhada masuk surga? Bisa! Banyak dari istri yang membantu suami mencari nafkah untuk merawat, membesarkan dan mendidik anak: 

ﻣﻦ ﻋﺎﻝ ﺟﺎﺭﻳﺘﻴﻦ ﺣﺘﻰ ﻳﺪﺭﻛﺎ ﺩﺧﻠﺖ ﺃﻧﺎ ﻭﻫﻮ اﻟﺠﻨﺔ ﻛﻬﺎﺗﻴﻦ (ﻣ ﺗ) ﻋﻦ ﺃﻧﺲ. 

“Barang siapa menghidupi 2 anak perempuan hingga dewasa maka aku dan dia masuk surga seperti 2 jari ini.” (HR Muslim dari Anas) 

Mati di jalan Allah adalah jihad. Jangan lupa bahwa hidup di jalan Allah juga jihad.

Ma'ruf Khozin

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *