Gus Yahya Angkat Suara Soal Mundurnya Kiai Miftahul Akhyar

Gus Yahya Ingin Satukan Layanan Kesehatan NU (Ilustrasi/Hidayatuna)
HIDAYATUNA.COM, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) merespon terkait mundurnya KH. Miftahul Akhyar dari jabatan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Gus Yahya mengatakan bahwa Kiai Miftahul Akhyar memiliki hak untuk memutuskan untuk mundur dari MUI. Tidak ada intervensi dari pihak manapun, termasuk PBNU.
“Kiai Miftah memiliki hak untuk mundur dari MUI. Saya pun menyerahkan keputusan itu kepada Kiai Miftah. PBNU tidak pernah mengusulkan apa pun agar Kiai Miftah mundur,” kata Gus Yahya dilansir dari NU Online, Rabu (16/03/2022).
“Kita persilakan saja. Sampai hari ini, Rais ‘Aam masih menyatakan itu keputusan final dari beliau, dan beliau tidak ingin mengubah keputusan itu,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa mundurnya Kiai Miftah dari jabatan ketua umum MUI, merupakan amanat dari Muktamar Ke-34 NU di Lampung, pada Desember 2021 silam
Pada waktu di Muktamar (Desember 2021 di Lampung), saya mendengar bahwa rapat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) pada waktu itu memang meminta Kiai Miftachul Akhyar mundur dari MUI. (Amanat muktamar) itu sudah beliau laksanakan,” jelas Gus Yahya.
Apa pun keputusan Kiai Miftah, kata Gus Yahya, seluruh jajaran PBNU akan selalu mendukung. Sebab Gus Yahya yakin, Kiai Miftah telah memiliki berbagai pertimbangan.
“Kami semua mendukung, karena kami yakin bahwa rais ‘aam mempunyai pertimbangan-pertimbangan yang matang dan sempurna,” terangnya.