Gus Baha Jelaskan Hukum Memindahkan Makam dalam Islam

 Gus Baha Jelaskan Hukum Memindahkan Makam dalam Islam

Gus Baha (Ilustrasi/Hidayatuna)

HIDAYATUNA.COM – Ramainya pemberitaan media mengenai rencana memindahan makam almarhumah Vanessa Anggel oleh ayahnya membuat beberapa pihak bersuara. Tak ketinggalan Gus Baha, ulama kharismatik asal Rembang ini paling banyak ditunggu santri online se-Indonesia tanggapannya.

Ayah almarhumah artis Vanessa Angel berencara melakukan pembongkaran makam anaknya itu untuk melakukan tes DNA. Hal itu demi membuktikan bahwa dirinya adalah ayah kandung artis yang meninggal 4 November 2021 lalu akibat kecelakaan.

Gus Baha pernah menjelaskann perihal pembongkaran makam ini dalam suatu ceramahnya. Dilansir dari berbagai sumber, menurut Gus Baha hukum memindahkan makam dalam Islam pernah terjadi di masa Nabi.

Ia menuturkan, pada zaman Nabi Musa misalnya. Saat itu Nabi Musa berencana memindahkan makam Nabi Yusuf yang semula dimakamkan di Mesir. Setelah zaman Nabi Mussa, makam tersebut dipindahkan ke Palestina.

“Dari situ kai-kai punya dalil memindahkan makam itu, boleh, asal kamu tidak malu,” ucap Gus Baha.

Gus Baha menambahkan, kalau memang kondisi mayatnya akan bikin malu karena sudah tidak utuh lagi, lebih baik tidak usah dibongkar.

“Tapi sebenarnya itu boleh,” terang Gus Baha.

Gus Bahwa menjelaskan lebih lanjut, dalam fatwa ahli fikih sekarang, memindahkan makam tidak diperbolehkan para ulama. Hal itu lantaran sama saja menyiksa si mayit karena ia akan merasa sakit layaknya orang hidup.

Meski demikian, Gus Baha menegaskan bahwa fakta sejarah mengatakan Nabi Yusuf itu kuburannya dipindahkan oleh Nabi Musa. Itu berarti, memindahkan makam itu hukumnya boleh, katanya.

Boleh bukan berarti tuntutan atau syariat sehingga memindahkan kuburan jadi semaunya.

“Pokoknya mindah kuburan itu boleh, tentu kalau sudah memenuhi syarat,” jelas Gus Baha

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *