Guru Pionir Murid, Cara Polres Lamteng Cegah Paham Radikalisme
Guru Pionir Murid, Cara Polres Lamteng Cegah Paham Radikalisme. Langkah Ini Bisa Ditiru Untuk Menangkal Paham Radikalisme yang Berkembang
HIDAYATUNA.COM, Lampung Tengah – Upaya mencegah penyebaran paham radikalisme, intoleransi, dan terorisme masih terus gencar dilakukan oleh berbagai pihak. Mulai dari kalangan perintah, aparat, organisasi-organisasi kemasyarakatan, dan organisasi kepemudaan.
Terbaru, usaha mencegah paham radikalisme tersebar di kalangan generasi muda, digalakkan oleh Polres Lampung Tengah (Lamteng) dengan menggandeng Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma mengatakan, untuk pencegahan paham-paham yang bertentangan dengan Pancasila, pihaknya akan menjadikan guru sebagai pionir bagi para muridnya.
“Untuk pencegahan paham radikalisme, terorisme dan intoleransi, Polres Lamteng bersama Disdik sudah mempunyai program akan hal itu. Kita akan jadikan guru sebagai pelopor sebagai pencegah,” kata Made Rasma dalam Sarasehan Pencegahan Paham Radikalisme dan Intoleransi di Balai Kampung Segala Mider, Kecamatan Pubian, Lamteng, Minggu (23/2/2020).
Made menerangkan, penting bagi generasi muda untuk mengenal arti nasionalisme dan Pancasila sebagai landasan berbangsa dan bernegara.
“Guru sebagai seseorang yang paling sering berinteraksi dengan muridnya. Untuk itu, guru mempunyai peran penting memberikan pemahaman akan nilai Pancasila dan supaya anak-anak kita lebih mencintai Tanah Air,” tandasnya.
Kapolres menambahkan, terkait kegiatan yang digelar bertujuan untuk memberikan pemahaman warga masyarakat agar dapat membentengi diri dan keluarga dari bahaya paham radikal.
“Harapannya, kedepan warga Kampung Segala Mider dapat menjadi embrio bagi warga masyarakat lainnya dalam pencegahan radikalisme, terorisme dan intoleransi di tengah-tengah warga masyarakat,” ungkapnya.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut antara lain mantan anggota NII (Negara Islam Indonesia) yang juga pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan dan Ketua MUI Lamteng R Mutawalli.
Di akhir acara, warga Pubian membacakan ikrar kesepakatan pencegahan paham radikalisme, terorisme, dan intoleransi. (AS/Hidayatuna.com)