Gubernur Jabar Apresiasi Fatwa Haram Mudik

 Gubernur Jabar Apresiasi Fatwa Haram Mudik

HIDAYATUNA.COM, Bandung – Wacana fatwa haram mudik oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) direspon positif oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Menurut Ridwan Kamil, aktivitas mudik justru akan memperluas penyebaran dari wabah virus corona, atau yang lebih dikenal sebagai Covid-19.

Untuk dirinya mengaku mengapresiasi langkah MUI yang mengharamkan aktivitas mudik pada tahun ini. Ia lanjut berharap dengan adanya fatwa tersebut bisa mencegah terjadinya lonjakan kasus penyebaran covid-19.

“Kami mengapresiasi MUI yang akan memberikan fatwa haram mudik di tengah pandemi (covid-19). Saya juga sudah berdiskusi secara internal dengan Pak Wapres. Mudah-mudahan ini menguatkan,” kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kamil di Bandung, sebagaimana dikutip pada hari Sabtu (4/4/2020).

Kenapa fatwa mudik haram ini sangat krusial? Emil menilai karena adanya kasus di Ciamis, seorang lansia menjadi positif Covid-19 setelah didatangi anaknya dari Jakarta.

“Asalnya gak apa-apa, jadi positif. Dua orang mudik dari Jakarta ke Bandung, keduanya juga positif,” jelas Ridwan Kamil.

Itulah sebabnya, Kang Emil mendukung pemberhentian aktivitas mudik untuk sementara waktu, menunggu hingga situasi wabah virus corona ini benar-benar reda. Terlebih orang yang mudik dari Jakarta bisa hentikan. Sebab Jakarta sendiri merupakan kawasan zona merah virus corona.

“Ini mengindikasikan potensi penyebaran Covid-19 akan luar biasa mengkhawatirkan jika kita tidak bisa mengendalikan arus mudik.” tutupnya. (AS/Hidayatuna)

Redaksi

Terkait

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *