GP Ansor Temukan Kebangkitan HTI Sudah Beroperasi
HIDAYATUNA.COM, NTT Kupang – Akhir-akhir ini, Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nusa Tenggara Timur (NTT) menemukan kalau organisasi terlarang Hizbuh Tahrir Indonesia (HTI) yang sudah dilarang pemerintah Indonesia sejak tahun 2017 lalu itu saat ini masih beroperasi di NTT.
Ketua GP Ansor NTT, Ajhar Jowe, Kupang, Selasa (5/10/2019), kembali menegaskan bahwa HTI masih beroperasi di NTT, khususnya di Kota Kupang layaknya organisasi lainnya yang belum dibubarkan. Hal itu sudah dikonfirmasi melalui hasil evaluasi dan pemantauan yang dilakukan oleh GP Ansor NTT terkait keberadaan HTI di NTT selama 2019.
“Selama tahun 2019, kurang lebih, sudah empat kali kegiatan yang dilakukan oleh organisasi radikal tersebut di Kota Kupang dengan menggelar diskusi bersama dan salat bersama,” tuturnya.
Selain itu, dari pihaknya, telah memiliki data kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh HTI tersebut, dan GP Ansor juga sudah melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian dan BIN di NTT untuk mencegah penyebaran kelompok radikal tersebut.
“Kami takut, hal ini nanti jadi pemicu munculnya organisasi ini di NTT, khususnya di Kota Kupang. Kami sudah laporkan ke pihak kepolisian juga soal kasus ini,” ungkapnya.
Kegiatan HTI yang terakhir di lakukan di Kota Kupang, lanjutnya, pada pekan lalu dimana dalam kegiatan yang digelar di TDM itu pihaknya mengelar diskusi bersama yang menghadirkan sejumlah masyarakat. Bahkan, dalam beberapa kegiatan sudah dilakukan denagn dibuatnya perkelompok, baik itu perempuan atau pun laki-laki.
“Kami menilai gerakan masif HTI di NTT menjadi ancaman besar akan tumbuh berkembang menjadi besar, dan dikhawatirkan dapat mengganggu kerukunan umat beragama di NTT ini,” ujarnya.
Pihaknya meminta Badan Intelijen Daerah, dan Polda NTT harus mendeteksi dan menyikapi secara serius hal tersebut. Sebab, jika tidak dan dibiarkan terus menerus yang akan menjadi dampak adalah rasa kecemasan masyarakat terhadap organisasi tersebut.
“Jangan sampai tidak ditangani secara serius maka akan menjadi momok yang kurang baik terhadap polisi maupun badan Intelijen,” tukasnya