FKUB Bangka: Paham Radikalisme-Terorisme Dilarang Oleh Semua Agama
HIDAYATUNA.COM, Bangka – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Bangka, Husin Djais mengajak seluruh umat beragama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung utuk menjaga kedaulatan NKRI.
Selain itu ia mengungkapkan bahwa menjaga kedaulatan NKRI “harga mati” menjadi kewajiban sebagai umat beragama. Paham radikalisme dan terorisme memaksakan diri mengubah ideologi Pancasila adalah suatu tindakan pelanggaran yang harus dihentikan secara bersama-sama.
“Paham radikal dan terorisme yang sering melakukan aksi kekerasan dan memaksakan kehendak, dilarang oleh semua agama yang sah di negara Indonesia,” ungkapnya, di Bangka, Senin (21/10/2019).
Umat beragama khususnya di Bangka dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada umumnya, dalam pandangannya, tercipta kerukunan umat beragama yang cukup harmonis sebagai perwujudkan sikap tolerasi.
Sejak tertanamnya persatuan dan kesatuan masyarakat dan menjujung tinggi toleransi antar umat beragama, adalah modal awal mendukung dan mewujudkan pembangunan nasional.
“Saya imbau seluruh umat beragama agar toleransi yang sudah ada ini tetap dijaga selamanya, jangan mudah terprovokasi oleh isu yang dapat memecah belah persatuan,” ujarnya.
Di sisi lain, ia bahkan menyarankan, jika terjadi persoalan di tengah masyarakat hendaknya diselesaikan dengan cara bermusyawarah, hindari kekerasan yang dapat merusak persaudaraan.